BLOG TENTANG : PENGERTIAN, MANFAAT, PENDIDIKAN, KESEHATAN, SERTA CARA, PETUNJUK DAN DO'A-DO'A

Perjanjian Hudaibiyah : Isi Perjanjian dan Keuntungan Kaum Muslim dari Perjanjian Tersebut

       Perjanjian Hudaibiyah, yaitu sebuah perjanjian yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw dengan Para pemuka Quraisy pada tahun 628M / 6 H. Pada tahun itu Nabi beserta pengikutnya yang berjumlah 1500 orang bermaksud melaksanakan haji ke Mekah tanpa membawa senjata, sebelum memasuki kota Mekah mereka berkemah di mata air Hudaibiyah, akan tetapi kehadiran kaum muslimin dicurigai dan di halang-halangi oleh kaum kafir Quraisy, mereka tidak mengizinkan. Nabi beserta para sahabatnya untuk memasuki kota mekah, meskipun hanya untuk melaksanakan ibadah haji. Akhirnya terjadilah perjanjian antara orang kaffir quraisy dan kamu muslimin. Perjanjian itu dikenal dengan nama "Perjanjian Hudaibiyah". Dalam perjanjian itu, wakil dari pihak kafir Quraisy adalah Suhail bin Amr, sedangkan umat islam diwakili lansung oleh Nabi. Diantara perjanjian itu adalah :
"Genjatan senjata selama 10 tahun. Nabi dan para pengikutnya baru diizinkan melaksanakan haji tahun depan (629 M/ 7 H). Kala itu nanti kaum muslimin diizinkan menetap di Mekah selama 3 hari berturut-turut. Ketika itu orang-orang mekah akan mengosongkan kota. Siapapun boleh memilih bergabung kepada kepemimpinan Madinah, atau kepada Mekah, dengan catatan : Warga mekah yang bergabung ke Madinah harus dikembalikan ke Mekah. Sedangkan warga kaum muslimin yang memilih bergabung ke Mekah tidak wajib dikembalikan.
       Pada mulanya perjanjian itu ditolak oleh sebagian kaum muslimin yang di pelopori Umar. Tetapi para diplomasi Abu Bakar, umar pun luluh. Dan perjanjian itu terbukti menguntungkan kaum muslimin. Adapun keuntungan yang didapat kaum muslimin adalah :
Pertama, hal itu berarti pengakuan mereka terhadap kepemimpinan Nabi Muhammad
Kedua, perhatian Nabi saw dapat dicurahkan keluar Mekah
Ketiga, dalam tempo dua tahun saja kaum musyrikin yang bergabung masuk Islam lebih banyak dari pada belasan tahun sebelumnya. Akibatnya kaum musyrikin Mekah mengingkari perjanjian itu. Itulah sebabnya Rasulullah saw pada tahun 630 M/ 9H mengarahkan kaum muslimin untuk membebaskan Mekah dari kekuasaan kaum musyrikin.
Perjanjian Hudaibiyah : Isi Perjanjian dan Keuntungan Kaum Muslim dari Perjanjian Tersebut Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Ilmusaudara.com

0 comments:

Post a Comment