Al-Maturidiyah adalah nama sebuah aliran di dalam bidang akidah atau ilmu kalam. Perkataan "Maturidiyah" diambil dari nama tokoh atau pendiri aliran ini, yaitu Abu Manshur Muhammad ibn Muhammad ibn Mahmud al-Maturidi. Tokoh ini lahir dikota Maturidi, sebuah kota kecil di daerah Samarkand, kini termasuk kedalam wilayah uzbekistan, di Asia Tengah. Para ahli tidak dpat memastikan bulan dan tahun kelahirannya. Mereka hanya menyebutkan tahun wafatnya yaitu pada tahun 333 H/ 944 M.
Al-Maturidi hidup dan dibesarkan di dalam suasana pertentangan yang sangat tajam, antara faham Mu'tazilah dan Asy'ariyah. Kehadirannya dalam blantika pemikiran kalam, akidah atau teologi bertujuan untuk mendekatkan perbedaan yang cukup tajam antara aliran Mu'tazilah danAsy'ariyah.
Secara garis besar perbedaan pandangan antara Mu'tazilah dan Asy' ariyah terfokus pada empat persoalan :
Pertama, dapatkah akal mengetahui adanya Tuhan ?
Kedua, dapatkah akal mengetahui kewajiban beribadah kepada Tuhan ?
Ketiga, dapatkah akal mengetahui baik dan buruk ?
Keempat, dapatkah akal mengetahui kewajiban mengamalkan yang baik dan menjauhi yang buruk?
Dalam menjawab keempat persoalan di atas Mu'tazilah berpandangan semuanya dapat diketahui oleh akal. Menurutnya, akal dapat mengetahui adanya tuhan, mengetahui kewajiban beribadah kepada Tuhan, mengetahui baik dan buruk dan mengetahui kewajiban melaksanakan ibadah dan menjauhi yang buruk. Akal dalam pandangan Mu'tazilah kuat dan dominan. Sementara itu, dalam pandangan Asy'ariah, akal dapat mengetahui satu persoalan dari empat persoalan di atas yaitu mengetahui adanya Tuhan. Sedangkan mengenai kewajiban beribadah kepada Tuhan, mengetahui baik dan buruk serta kewajiban mengikuti yang baik dan meninggalkan yang buruk, menurut pandangan Asy'ariah hanya dapat diketahui melalui wahyu yang diturunkan Allah kepada utusanNya.
Al-Msturidi datang dengan membawa faham yang memberi forsi yang lebih besar kepada kemampuan akal dari pada yang diberikan oleh Asy'ariah, namun tidak sebesar yang diberikan Mu'tazilah .
Menurut faham Maturidi, akal dapat mengetahui tiga persoalan dari keempat persoalan diatas. Menurutnya, Akal dapat mengetahui adanya Tuhan, mengetahui bersyukur kepada Tuhan, dan mengetahui baik dan buruk. Sedangkan yang tidak dapat diketahui oleh akal menurut Maturidi hanya satu persoalan, yaitu kewajiban mengikuti yang baik dan meninggalkan yang buruk. Persoalan yang terakhir ini tidak menjadi kewenangan akal, melainkan sepenuhnya otoritas wahyu yang dapat menetukan kewajiban manusia untuk mengikuti yang baik dan meninggalkan yang buruk.
Dalam perkembangan selanjutnya, aliran maturidiyah terbagi kedalam dua bagian, Maturidiyah Samarkand dan Maturidiyah Bukhara.
Maturidiah Samarkand adalah aliran kalam yang di pimpin oleh pencetusnya sendiri yaitu Abu Manshur Muhammad ibn Muhammad ibn Mahmud al-Maturidi. Pandangannya tentang kemampuan akal adalah seperti yang telah disebutkan di atas.
Maturidiah Bukhara dipimpin oleh tokoh utamanya yakni al-Bazdawi. Nama lengkapnya Abu al-Yusr Muhammad al-Bazdawi lahir pada tahun 1031 M/ 421 H di Bukhara, Sebuah kota ilmu dan peradaban yang juga termasuk kedalam wilayah Uzbekistan, yaitu di Asia Tengah. Dikota ini pula lahir seorang ulama hadits terkemuka yaitu Imam Abu Abdillah Muhammad ibn Ismail ibn Ibrahim ibn Mughirah ibn Bardizbah, yang lebih terkenal dengan panggilan Imam Bukhari.
Berbeda dengan Maturidiah Samarkand, Maturidiah Bukhara berpendapat bahwa akal hanya dapat mengetahui dua dari empat persoalan diatas. Menurutnya, akal manusia hanya dapat mengetahui adanya Tuhan dan mengetahui baik dan buruk. Sedangkan yang berhubungan dengan kewajiban, yakni kewajiban manusia untuk berterimakasih kepada Tuhan, mengikuti yang baik dan menjauhi yang buruk bukan wewenang akal, melainkan wewenang wahyu.
Jadi dari empat persoalan tersebut yang ditanyakan, Maturidiah Bukhara memberikan forsi yang seimbang. Dua persoalan yang diketahui oleh akal dan dua persoalan yang hanya dapat diketahui oleh wahyu. Akal hanya memiliki otoritas dalam lapangan ilmu dan wawasan, sedangkan yang berhubungan dengan kewajiban merupakan wewenang wahyu.
Al-Maturidi hidup dan dibesarkan di dalam suasana pertentangan yang sangat tajam, antara faham Mu'tazilah dan Asy'ariyah. Kehadirannya dalam blantika pemikiran kalam, akidah atau teologi bertujuan untuk mendekatkan perbedaan yang cukup tajam antara aliran Mu'tazilah danAsy'ariyah.
Secara garis besar perbedaan pandangan antara Mu'tazilah dan Asy' ariyah terfokus pada empat persoalan :
Pertama, dapatkah akal mengetahui adanya Tuhan ?
Kedua, dapatkah akal mengetahui kewajiban beribadah kepada Tuhan ?
Ketiga, dapatkah akal mengetahui baik dan buruk ?
Keempat, dapatkah akal mengetahui kewajiban mengamalkan yang baik dan menjauhi yang buruk?
Dalam menjawab keempat persoalan di atas Mu'tazilah berpandangan semuanya dapat diketahui oleh akal. Menurutnya, akal dapat mengetahui adanya tuhan, mengetahui kewajiban beribadah kepada Tuhan, mengetahui baik dan buruk dan mengetahui kewajiban melaksanakan ibadah dan menjauhi yang buruk. Akal dalam pandangan Mu'tazilah kuat dan dominan. Sementara itu, dalam pandangan Asy'ariah, akal dapat mengetahui satu persoalan dari empat persoalan di atas yaitu mengetahui adanya Tuhan. Sedangkan mengenai kewajiban beribadah kepada Tuhan, mengetahui baik dan buruk serta kewajiban mengikuti yang baik dan meninggalkan yang buruk, menurut pandangan Asy'ariah hanya dapat diketahui melalui wahyu yang diturunkan Allah kepada utusanNya.
Al-Msturidi datang dengan membawa faham yang memberi forsi yang lebih besar kepada kemampuan akal dari pada yang diberikan oleh Asy'ariah, namun tidak sebesar yang diberikan Mu'tazilah .
Menurut faham Maturidi, akal dapat mengetahui tiga persoalan dari keempat persoalan diatas. Menurutnya, Akal dapat mengetahui adanya Tuhan, mengetahui bersyukur kepada Tuhan, dan mengetahui baik dan buruk. Sedangkan yang tidak dapat diketahui oleh akal menurut Maturidi hanya satu persoalan, yaitu kewajiban mengikuti yang baik dan meninggalkan yang buruk. Persoalan yang terakhir ini tidak menjadi kewenangan akal, melainkan sepenuhnya otoritas wahyu yang dapat menetukan kewajiban manusia untuk mengikuti yang baik dan meninggalkan yang buruk.
Dalam perkembangan selanjutnya, aliran maturidiyah terbagi kedalam dua bagian, Maturidiyah Samarkand dan Maturidiyah Bukhara.
Maturidiah Samarkand adalah aliran kalam yang di pimpin oleh pencetusnya sendiri yaitu Abu Manshur Muhammad ibn Muhammad ibn Mahmud al-Maturidi. Pandangannya tentang kemampuan akal adalah seperti yang telah disebutkan di atas.
Maturidiah Bukhara dipimpin oleh tokoh utamanya yakni al-Bazdawi. Nama lengkapnya Abu al-Yusr Muhammad al-Bazdawi lahir pada tahun 1031 M/ 421 H di Bukhara, Sebuah kota ilmu dan peradaban yang juga termasuk kedalam wilayah Uzbekistan, yaitu di Asia Tengah. Dikota ini pula lahir seorang ulama hadits terkemuka yaitu Imam Abu Abdillah Muhammad ibn Ismail ibn Ibrahim ibn Mughirah ibn Bardizbah, yang lebih terkenal dengan panggilan Imam Bukhari.
Berbeda dengan Maturidiah Samarkand, Maturidiah Bukhara berpendapat bahwa akal hanya dapat mengetahui dua dari empat persoalan diatas. Menurutnya, akal manusia hanya dapat mengetahui adanya Tuhan dan mengetahui baik dan buruk. Sedangkan yang berhubungan dengan kewajiban, yakni kewajiban manusia untuk berterimakasih kepada Tuhan, mengikuti yang baik dan menjauhi yang buruk bukan wewenang akal, melainkan wewenang wahyu.
Jadi dari empat persoalan tersebut yang ditanyakan, Maturidiah Bukhara memberikan forsi yang seimbang. Dua persoalan yang diketahui oleh akal dan dua persoalan yang hanya dapat diketahui oleh wahyu. Akal hanya memiliki otoritas dalam lapangan ilmu dan wawasan, sedangkan yang berhubungan dengan kewajiban merupakan wewenang wahyu.
0 comments:
Post a Comment