BLOG TENTANG : PENGERTIAN, MANFAAT, PENDIDIKAN, KESEHATAN, SERTA CARA, PETUNJUK DAN DO'A-DO'A

Cara Masbuk Yang Benar Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

 Cara Masbuk Yang Benar Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW
Perlu diketahui bahwasanya masih banyak diantara saudara kita sesama muslim yang belom mengerti dan memahami yang namanya masbuk. Makmum masbuq yaitu makmum yang terlambat satu raka’at atau lebih  bersama imam disaat sholat berjama’ah. Raka’at disini adalah adalah sampai ruku’, jadi jika ada seorang makmum terlambat ruku’ bersama imam dalam raka’at pertama saat sholat berjama’ah maka dia di sebut makmum masbuk.Olehnya itu untuk mengetahui bagaimana cara masbuk, berikut ini penjelasan lebih rinci tata cara masbuk yang benar sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw.

1. Masuk dan Bergabung dengan jamaah lain mengikuti imam dalam posisi apapun
Jika makmum terlambat datang ke masjid dan imam sudah dalam posisi rukuk, sujud, atau julus (duduk tasyahud), maka ia harus melakukan takbiratul ihram (dengan berdiri) untuk mulai salat, lalu mengucapkan takbir (Allahu Akbar) lagi untuk kemudian mengikuti posisi imam.
Apabila seseorang yang hendak salat memasuki masjid dan mendapati salat telah ditegakkan, maka hendaknya ia langsung bergabung mengikuti imam dalam posisi apapun, baik sedang rukuk, sujud, duduk atau berdiri.
Hal ini dijelaskan oleh Rasulullah saw dalam haditsnya yang berbunyi :
إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ الصَّلَاةَ وَالْإِمَامُ عَلَى حَالٍ فَلْيَصْنَعْ كَمَا يَصْنَعُ الْإِمَامُ
Jika seseorang diantara kalian pergi ke masjid untuk salat berjemaah lalu kalian mendapati imam sedang melakukan suatu gerakan dalam salat, hendaknya ia langsung mengikuti gerakan imam,” (HR Tirmizi ).

2. Terhitung satu rekaat jika mendapatkan rukuk
Apabila seorang makmun terlambat datang dan sholat sudah didirikan lalu dia mendapati imam dalam keadaan sedang rukuk, maka makmum melakukan takbiratul ihram lalu dia ikut rukuk bersama imam sebelum imam bangkit dari rukuknya. Maka sudah terhitung satu raakat. Hal ini dijelaskan oleh Rasulullah saw :
إِذَا جِئْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ وَنَحْنُ سُجُودٌ فَاسْجُدُوا وَلَا تَعُدُّوهَا شَيْئًا وَمَنْ أَدْرَكَ الرَّكْعَةَ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلَاةَ
Jika kalian datang untuk menunaikan salat, sedangkan kami dalam keadaan sujud, maka ikutlah bersujud, dan janganlah kalian menghitungnya satu raka'at, dan barangsiapa mendapatkan ruku', berarti dia telah mendapatkan salat (satu raka'at -pent),” (HR Abu Dawud).
3. Menyempurnakan rekaat yang tertinggal setelah imam salam
Jika Salah seorang makmum terlambat dalam sholat berjamaah dan ketinggalan beberapa rakaat, apa satu atau dua rakaat, maka apabila imam mengucapkan salam, makmum tidak boleh mengikuti imam ikut salam akan tetapi lansung berdiri menyempurnakan rakaatnya, apabila ketinggalan satu rakaat maka cukup satu rakaat dan lansung tahiyat akhir dan salam, tetapi apabila mendapati dua rakaat, caranya sesudah imam salam makmum lansung berdiri ambil rakat pertama tanpa tahiyat, nanti rakat kedua baru tahiyat dan salam hal ini dilakukan kalau sholat yang empat rakaat. Akan tetapi apabila ketinggalan 2 rakaat pada sholat magrib, setelah imam salam, makmum lansung berdiri ambil 2 rakaat, rakat pertama tetap tahiyat dan nanti rakat kedua setelah tahiyat baru makmum salam.
Dalam hal penyempurnaan rakat tersebut, Rasulullah saw bersabda :

فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
Ikutlah salat pada bagian yang masih kalian dapati, dan adapun yang telah terlewat, maka sempurnakanlah,” (H.R.Ahmad).
Dilain hadits juga Rasulullah saw bersabda :
وما فاتكم فاقضوا
“Dan rekaat yang kamu lewati maka gantilah,” (HR Ahmad).
 
    Selain masbuk ada hal yang juga perlu diketahui dalam hal sholat berjamaah yakni tentang bacaan seorang yang jadi makmum, persoalan ini masih banyak saudara kita yang belum tau apa yang harus dibaca kalau menjadi makmum di belakang imam. Untuk mengetahui apa dan bagaimana bacaan seorang makmum di belakang imam, dibawah ini beberapa hadits yang disabdakan Rasulullah saw., tentang bacaan seorang makmum dibelakang Imam.
    Rasulullah saw., bersabda :
من كان له إمام فقراءة الإمام له قراءة
Barangsiapa yang salat bersama imam, maka bacaan imam itu adalah bacaan baginya,” (HR Ibnu Majah).
مالى أنازع القرآن
“Mengapa mengikuti (menyamai) bacaanku dan mendahului Alquran?”
Setelah itu kaum muslimin berhenti membaca ayat pada salat jahriah,

إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا قَرَأَ فَأَنْصِتُوا
Hanyasanya dijadikannya imam adalah agar diikuti, jika ia bertakbir maka bertakbirlah, dan jika ia membaca maka dengarkanlah,”(H.R.An.Nasa'i)
     Dari beberapa hadits tersebut diatas maka jelaslah bahwa apabila seorang Imam membaca Al-fatihah pada sholat jahriah (magrib, isya dan subuh) maka makmum cukup diam dan mendengarkan imam membaca. Nanti setelah imam selesai membaca surah Al-Fatihah barulah seorang makmum membaca juga surah Al-fatihah

Cara Masbuk Yang Benar Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Ilmusaudara.com

0 comments:

Post a Comment