BLOG TENTANG : PENGERTIAN, MANFAAT, PENDIDIKAN, KESEHATAN, SERTA CARA, PETUNJUK DAN DO'A-DO'A

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Tujuan dan Prinsip-Prinsip serta Badan dan Alat PBB

Perserikata Bangsa-Bangsa (PBB), Tujuan dan Prinsip-Prinsip serta Badan dan Alat PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi lahir pada 24 Oktober 1945. Itu adalah hari dimana  piagam di ratifikasi oleh sebagian besar dari 51 negara anggota mula-mula. Adapun upaya mendirikan PBB sudah dimulai ketika perang dunia ke II masih berlangsung. Pada tanggal 14 Agustus tahun 1941 misalnya negara-negara Sekutu telah berhasil membuat Atlantic Cahrter. Kemudian pada tanggal 26 Juni 1945 ditetapkan 'Chapter of peace' (piagam perdamaian) di San Fransisco Amerika Serikat' yang memuat dasar-dasar pembentukan PBB. Namun karena Piagam PBB itu hakikatnya adalah sebuah perjanjian internasional, yang memerlukan ratifikasi oleh negara-negara pembuat  perjanjian agar efektif berlaku, maka hari lahir PBB ditetapkan sesuai tanggal pemenuhan syarat tersebut di atas.
           Pada awal kelahirannya Piagam PBB ditandatangangi oleh 51 negara dan sekaligus sebagai anggota lembaga di dunia saat itu. Sejak itu keanggotaan PBB terus meningkat, hingga hampir semua negara di dunia menjadi anggotanya.
          Menurut catatan Buerguentahl & Maier (1990:38),  pada tahun 1990-an tinggal Swiss, Taiwan, Korea Selatan, Korea Utara dan Beberapa negara kecil tidak menjadi anggota PBB. PBB merupakan organisasi internasional, baik dari segi keanggotaannya  yang mencakup hampir semua semua negara di dunia maupun dari segi tujuan yang ingin dicapainya. Sampai bulan Maret 1995 jumlah anggota PBB telah mencapai 185 negara.
          Markas Besar PBB terlatak di kota New York, Amerika Serikat, namun tanah dan bangunannya merupakan wilayah internasional. PBB memiliki bendera, kantor pos, dan perangko tersendiri. Dalam persidangan PBB digunakan enam bahasa resmi, yaitu Arab, Inggris, Mandarin, Perancis, Rusia dan Spanyol.

a. Tujuan PBB

    Perserikatan Bangsa-Bangsa didirikan untuk mencapai tujuan-tujuan sebagai berikut
  1. Menjaga perdamaian di seluruh dunia.
  2. Mengembangkan hubungan bersahabat di antara bangsa-bangsa.
  3. Bekerja sama untuk membantu rakyat untuk hidup lebih baik, melenyapkan kemiskinan, penyakit dan buta aksara di dunia, menghentikan perusasakan lingkungan dan mendorong penghormatan terhadap hak-hak dan kebebasan manusia
  4. Menjadi pusat untuk membantu bangsa-bangsa mencapai tujuan tersebut diatas.

b. Prinsip-prinsip PBB

    Sejumlah prinsip yang melandasi kinerja PBB dan para anggotanya dalam mewujudkan tujuan-tujuan tersebut adalah:
  • Semua negara anggota memiliki kedaulatan yang sederajat.
  • Semua negara anggota harus mematuhi Piagam PBB. 
  • Negara-negara harus berusaha untuk menyelesaikan perselisihan mereka dengan cara damai.
  • Negara-negara harus menghindari penggunaan kekerasan atau ancaman untuk menggunakan kekerasan.
  • PBB tidak boleh  campur tangan di dalam masalah dalam negeri negara mana pun.
  • Negara-negara anggota perlu membantu PBB.

c. Badan/alat perlengkapan PBB

    Tujuan tujuan di atas  hendak dicapai melalui kinerja sejumlah badan/alat perlengkapan PBB. Badan-badan PBB yang pokok meliputi:
  • Majelis umum (General Assembly)
  • Dewan Keamanan (Security Council)
  • Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
  • DEwan Perwakilan (Trusteeship Council)
  • Mahkamah Pengadilan Internasional (International Court  of Justice)
  • Sekterariat (secretariat)
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Tujuan dan Prinsip-Prinsip serta Badan dan Alat PBB Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Ilmusaudara.com

0 comments:

Post a Comment