Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Negara
Sebagai lambang kebanggaan nasinal, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Bangsa Indonesia harus merasa bangga karena adanya bahasa Indonesia yang dapat menyatukan berbagai suku yang berbeda. Ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sanggup mengatasi perbedaan yang ada, atas dasar kebaanggan inilah bahasa Indonesia terpelihara dan berkembang serta rasa kebanggaan memakainya senantiasa terbina.
2. Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung tinggi disamping bendera dan lambang negara kita. Untuk membangun kepercayaan diri yang kuat, sebuah bangsa memerlukan identitas, diantaranya dapat diwujudkan melalui bahasanya. Dengan adanya sebuah bahasa yang dapat mengatasi berbagai bahasa dan suku bangsa yang berbeda dapat mengidentikkan diri sebagai suatu bangsa melalui bahasa tersebut.
3. Alat Pemersatu Bangsa dan Suku Bangsa
Berkat adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lainnya sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang budaya dan bahasa dapat terhindarkan. Kalau kita ada sebuah bahasa, seperti bahasa Indonesia yang menyatukan suku-suku bangsa yang berbeda, akan banyak muncul masalah perpecahan bangsa, dan kita dapat bepergian keseluruh plosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
4. Alat Penghubung Antar Daerah dan Antar Budaya
Sebagai alat penghubung antar daerah dan antar suku, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa yang berbeda itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta bahasa daerah yang bersangkutan. Dengan demikian, kita dapat meletakkan kepentingan nasional atas kepentingan daerah (kesukuan) atau golongan.
1. Bahasa resmi kenegaraan
Bahasa Indonesia dipakai untuk urusan-urusan kenegaraan. Dalam hal ini pidato-pidato resmi, dokumen dan surat-surat resmi harus ditulis dalam bahasa Indonesia, upacara-upacara kenegaraan juga dilansungkan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa Indonesia dalam acara-acara kenegaraan sesuai UUD 1945 mutlak dilakukan.
2. Bahasa pengantar dalam dunia Pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa yang memenuhi kebutuhan akan bahasa yang seragam dalam pendidikan di Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai pada perguruan tinggi, kecuali didaerah-daerah yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga disekolah dasar.
3. Alat penghubung di tingkat nasinal untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan
Bahasa Indonesia bukan saja sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, melainkan juga sebagai alat perhubungan dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya. Kalau ada lebih dari satu bahasa yang digunakan sebagai lat perhubungan, keefektifan pembangunan dan pemerintahan akan terganggu karena akan diperlukan waktu yang lama dalam berkomunikasi dan bahasa Indonesia dapat mengatasi hambatan ini.
4. Sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa di Indonesia yang memenuhi syarat untuk itu karena bahasa Indonesia telah dikembangkan untuk keperluan tersebut dan bahasa ini dimengerti oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Pada saat yang sama pula bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional.
Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ditetapkan melalui ikrar sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 2928. Sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia, berfungsi :- Lambang kebanggan nasional
- Lambang identitas nasional
- Alat pemersatu bangsa dan suku bangsa
- Alat penghubung antara daerah dan antar budaya
Sebagai lambang kebanggaan nasinal, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Bangsa Indonesia harus merasa bangga karena adanya bahasa Indonesia yang dapat menyatukan berbagai suku yang berbeda. Ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sanggup mengatasi perbedaan yang ada, atas dasar kebaanggan inilah bahasa Indonesia terpelihara dan berkembang serta rasa kebanggaan memakainya senantiasa terbina.
2. Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung tinggi disamping bendera dan lambang negara kita. Untuk membangun kepercayaan diri yang kuat, sebuah bangsa memerlukan identitas, diantaranya dapat diwujudkan melalui bahasanya. Dengan adanya sebuah bahasa yang dapat mengatasi berbagai bahasa dan suku bangsa yang berbeda dapat mengidentikkan diri sebagai suatu bangsa melalui bahasa tersebut.
3. Alat Pemersatu Bangsa dan Suku Bangsa
Berkat adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lainnya sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang budaya dan bahasa dapat terhindarkan. Kalau kita ada sebuah bahasa, seperti bahasa Indonesia yang menyatukan suku-suku bangsa yang berbeda, akan banyak muncul masalah perpecahan bangsa, dan kita dapat bepergian keseluruh plosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
4. Alat Penghubung Antar Daerah dan Antar Budaya
Sebagai alat penghubung antar daerah dan antar suku, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa yang berbeda itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta bahasa daerah yang bersangkutan. Dengan demikian, kita dapat meletakkan kepentingan nasional atas kepentingan daerah (kesukuan) atau golongan.
Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, pasal 36 sebagai bahasa negara yang berfungsi :1. Bahasa resmi kenegaraan
Bahasa Indonesia dipakai untuk urusan-urusan kenegaraan. Dalam hal ini pidato-pidato resmi, dokumen dan surat-surat resmi harus ditulis dalam bahasa Indonesia, upacara-upacara kenegaraan juga dilansungkan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa Indonesia dalam acara-acara kenegaraan sesuai UUD 1945 mutlak dilakukan.
2. Bahasa pengantar dalam dunia Pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa yang memenuhi kebutuhan akan bahasa yang seragam dalam pendidikan di Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai pada perguruan tinggi, kecuali didaerah-daerah yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga disekolah dasar.
3. Alat penghubung di tingkat nasinal untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan
Bahasa Indonesia bukan saja sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, melainkan juga sebagai alat perhubungan dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya. Kalau ada lebih dari satu bahasa yang digunakan sebagai lat perhubungan, keefektifan pembangunan dan pemerintahan akan terganggu karena akan diperlukan waktu yang lama dalam berkomunikasi dan bahasa Indonesia dapat mengatasi hambatan ini.
4. Sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa di Indonesia yang memenuhi syarat untuk itu karena bahasa Indonesia telah dikembangkan untuk keperluan tersebut dan bahasa ini dimengerti oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Pada saat yang sama pula bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional.
0 comments:
Post a Comment