Pengertian Kalimat Menurut Para Ahli, Kalimat dari Segi Bentuk dan Struktur Serta Maknanya
A. Pengertian kalimat menurut Para Ahli
1) dari segi bentuk/struktur
Kalimat adalah suatu kata yang terkecil. Maksudnya, kalimat dapat dibangun minimal dengan dua
buah kata.
2) dari segi makna
Kalimat harus mengandung pengertian yang lengkap. suatu kesatuan kata terkecil yang
mengandung pengertian yang lengkap apabila di dalamnya sudah terdapat subjek (S) dan
predikat (P). Satuan kata yang mengandung S dan P susunannya dapat dibalik tanpa mengubah
arti kesatuan tersebut. Perhatikanlah kesatuan kata berikut.
a. Spatu / hitam.
b. Sepatu / roda.
Bila contoh (a) dibalik susunannya menjadi: hitam / sepatu, artinya tidak berubah, sedangkan
kalo contoh (b) dibalik susunannya menjadi: roda / sepatu, arti kesatuan kata yang kedua ini
berubah, bahkan artinya hilang sama sekali. Dengan demikian, kesatuan kata pada contoh (a)
disebut kalimat, karena bila dibalik susunannya tidak berubah artinya. Ini berarti pula bahwa
di dalamnya sudah terdapat S dan P. Sementara itu conth (b) tidak dapat disebut kalimat, karena
kalau dibalik susunannya akan berubah artinya. Selanjutnya untuk mengenal bagian mana disebut
subjek dan bagian mana yang disebut predikat , dapat dilakukan dengan cara menentukan bagian
yang diterangkan dan bagian yang menerangkan. Bagian yang diterangkan dalam kalimat disebut
subjek dan bagian yang menerangkan disebut predikat.
Perhatikan contoh berikut.
a. Siswa itu // menghapus papan.
b. Kakaknya // seorang dokter.
c. Guru itu // cantik sekali.
d. Ayamnya // 30 ekor.
e. Ibunya // ke pasar.
Kalimat-kalimat tersebut terdiri atas dua frasa yang dibatasi oleh tanda //. yang ada di depan tanda
// diberi nama frasa 1 dan ada yang dibelakang tanda // diberi nama frasa II. Kedua frasa tersebut
tersusun dengan penentuan fungsi sebagai berikut.
Frasa I : adalah frasa yang diterangkan.
Frasa II : adalah frasa yang menerangkan.
Frasa diterangkan dan frasa menerangkan merupakan frasa utama dalam sebuah kalimat. Dalam
studi tentang tata kalimat, frasa diterangkan disebut subjek dan frasa menerangkan disebut predikat.
Dengan kata lain, subjek adalah frasa utama yang diterangkan, dan predikat adalah frasa utama
yang menerangkan.
Disamping dengan cara di atas untuk menentukan subjek dan predikat, penentuan subjek dan predikat dapat juga dilakukan dengan cara sebagai berikut. Untuk mengenal subjek dapat dilakukan dengan cara bertanya siapa/apa di hadapan predikat. Perhatikan untai kata di bawah ini.
a. Penyanyi itu // meenangis.
b. Gelasnya // pecah.
Misalkan kita menganalisis kalimat (a) di atas sebagai berikut: penyanyi itu = S, dan menangis = P, sedangkan analisis kalimat (b): Gelasnya = S, dan pecah = P. Untuk mengetahui apakah benaar analisisnya seperti itu, maka kita menguji dengan cara sebagai berikut. Untuk menguji subjek kalimat (a) dan (b) di atas, dapat kita bertanya dengan kata tanya siapa/apa di hadapan predikat.
(a) siapa menangis?
(b) apa pecah?
Jawabannya: penyanyi itu untuk kalimat (a), dan gelas untuk kalimat (b). Jadi, penyanyi itu dan gelas adalah subjek pada kedua kalimat tersebut di atas. Sementara itu, untuk menguji predikat kalimat dapat dilakukan dengan bertanya mengapa/bagaimana di hadapan subjek.
Misalnya:
(a) mengapa penyanyi itu?
(b) bagaimana gelas itu?
Jawabannya: menangis untuk kalimat (a), dan pecah untuk kalimat (b). Jadi, menangis dan pecah adalah predikat pada kedua kalimat tersebut di atas. Contoh kalimat diatas adalah kalimat yang sederhana. Kalimat yang panjang dapa juga dilakukan seperti di atas. Kita dapat membagi kalimat panjang tersebut menjadi dua bagian yakni subjek dan predikat, karena bagaimanapun panjang sebuah kalimat pada hakikatnya terdiri dari dua bagian besar, yaitu subjek dan predikat.
B. Pola Dasar Kalimat Bahasa Indonesia
Sudah dijelaskan pada bagian depan bahwa kita dapat membangun sebuah kalimat paling sedikit dengan dua buah kata. Kedua kata tersebut ada yang menduduki subjek dan ada yang menduduki predikat. Uhlenbeck (1975) dan Slametmuljana (1959) menyebut unsur pengisi subjek dan predikat atau unsur yang menduduki fungsi tertentu sebagai ruas kalimat atau gatra. Kedua unsur inti ini membentuk kalimat inti, yang juga disebut kalimat dasar (Samsuri, 1985; Chomsky, 1957; 1965). Jika kita menjauh dari segi jenis kata yang menduduki subjek dan predikat, kalimat yang terdiri dari dua kata ini, maka dalam Bahasa Indonesia kita mengenal beberapa model kecil bentuk kalimat yang biasanya disebut dengan pola dasar kalimat, yaitu:
Alwi dan Sugono (2002) mengemukakan ciri-ciri kalimat dasar sebagai berikut.
a. Perluasan dengan Atributif / Keterangan
Contoh: Cerita itu menegangkan.
Subjek kalimat inti di atas ialah cerita itu, Subjek tersebut dapat diperluas, misalnya menjadi:
- Cerita itu // P
- Cerita musibah itu // P
- Cerita musibah Situ itu // P
- Cerita musibah Situ Gintung itu // P
- Cerita musibah Situ Gintung di Ciputat itu // P
- Cerita musibah Situ Gintung di Ciputat, Tanggeran Selatan itu // P
- Cerita musibah Situ Gintung di Ciputat, Tanggerang Selatan, Banten itu // P
Keterangan ysng kita tambahkan itu masih bisa diperbanyak lagi, misalnya bisa dikatakan:
- Cerita musibah Situ Gintung di Ciputat, Tanggeran Selatan, Banten, yang sudah didokumentasikan
oleh seorang ibu muda, yang sudah mendapat penghargaan dari RCTI itu // Menegangkan.
Keterangan Subjek inti itu, sesuai dengan adanya perkecualian Hukum DM, dapat pula diletakkan di depan subjek inti.
Misalnya menjadi:
- Semua cerita......// P
- Sebagian besar cerita....// P
- Hampir seluruh bagian cerita....// P
Kesimpulan: Keterangan/atributif untuk subjek inti dapat diletakkan di depan atau di belakang S atau sekaligus di depan dan di belakang S inti.
A. Pengertian kalimat menurut Para Ahli
- Kalimat merupakan satuan bahasa yang secara relatif dapat berdiri sendiri, mempunyai pola intonasi akhir dan terdiri atas klausa (Cook, 1971 ; Elson dan Pickett, 1969).
- Klimat adalah suatu bentuk linguistik, yang tidak termasuk ke dalam suatu bentuk yang lebih besar karena merupakan suatu konstruksi gramatikal (Bloomfield, 1955).
- Senada dengan Bloomfield, Hocket (1985) menyatakan bahwa kalimat adalah suatu konstitut atau bentuk yang bukan konstituen; suatu bentuk gramatikal yang tidak termasuk ke dalam konstruksi gramatikal lain.
- Di sisi lain Lado (1968) mengatakan bahwa kalimat adalah satuan kecil dari ekspresi lengkap. Pendapat Lado dipertegas lagi oleh Sutan Takdir Alisyahbana (1978) yang mengatakan bahwa kalimat adalah satuan terkecil dari ekspresi lengkap.
- Sementara itu Ramlan (1996) mengatakan bahwa kalimat adalah suatu gramatikal yang dibatasi oleh adanya jeda panjang yang disertai nada akhir turun atau naik. berdasarkan defenisi-defenisi di atas, dapat disimpulkan bahwa kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang berupa klausa, yang dapat berdiri sendiri dan mengandung pikiran lengkap..
1) dari segi bentuk/struktur
Kalimat adalah suatu kata yang terkecil. Maksudnya, kalimat dapat dibangun minimal dengan dua
buah kata.
2) dari segi makna
Kalimat harus mengandung pengertian yang lengkap. suatu kesatuan kata terkecil yang
mengandung pengertian yang lengkap apabila di dalamnya sudah terdapat subjek (S) dan
predikat (P). Satuan kata yang mengandung S dan P susunannya dapat dibalik tanpa mengubah
arti kesatuan tersebut. Perhatikanlah kesatuan kata berikut.
a. Spatu / hitam.
b. Sepatu / roda.
Bila contoh (a) dibalik susunannya menjadi: hitam / sepatu, artinya tidak berubah, sedangkan
kalo contoh (b) dibalik susunannya menjadi: roda / sepatu, arti kesatuan kata yang kedua ini
berubah, bahkan artinya hilang sama sekali. Dengan demikian, kesatuan kata pada contoh (a)
disebut kalimat, karena bila dibalik susunannya tidak berubah artinya. Ini berarti pula bahwa
di dalamnya sudah terdapat S dan P. Sementara itu conth (b) tidak dapat disebut kalimat, karena
kalau dibalik susunannya akan berubah artinya. Selanjutnya untuk mengenal bagian mana disebut
subjek dan bagian mana yang disebut predikat , dapat dilakukan dengan cara menentukan bagian
yang diterangkan dan bagian yang menerangkan. Bagian yang diterangkan dalam kalimat disebut
subjek dan bagian yang menerangkan disebut predikat.
Perhatikan contoh berikut.
a. Siswa itu // menghapus papan.
b. Kakaknya // seorang dokter.
c. Guru itu // cantik sekali.
d. Ayamnya // 30 ekor.
e. Ibunya // ke pasar.
Kalimat-kalimat tersebut terdiri atas dua frasa yang dibatasi oleh tanda //. yang ada di depan tanda
// diberi nama frasa 1 dan ada yang dibelakang tanda // diberi nama frasa II. Kedua frasa tersebut
tersusun dengan penentuan fungsi sebagai berikut.
Frasa I : adalah frasa yang diterangkan.
Frasa II : adalah frasa yang menerangkan.
Frasa diterangkan dan frasa menerangkan merupakan frasa utama dalam sebuah kalimat. Dalam
studi tentang tata kalimat, frasa diterangkan disebut subjek dan frasa menerangkan disebut predikat.
Dengan kata lain, subjek adalah frasa utama yang diterangkan, dan predikat adalah frasa utama
yang menerangkan.
Disamping dengan cara di atas untuk menentukan subjek dan predikat, penentuan subjek dan predikat dapat juga dilakukan dengan cara sebagai berikut. Untuk mengenal subjek dapat dilakukan dengan cara bertanya siapa/apa di hadapan predikat. Perhatikan untai kata di bawah ini.
a. Penyanyi itu // meenangis.
b. Gelasnya // pecah.
Misalkan kita menganalisis kalimat (a) di atas sebagai berikut: penyanyi itu = S, dan menangis = P, sedangkan analisis kalimat (b): Gelasnya = S, dan pecah = P. Untuk mengetahui apakah benaar analisisnya seperti itu, maka kita menguji dengan cara sebagai berikut. Untuk menguji subjek kalimat (a) dan (b) di atas, dapat kita bertanya dengan kata tanya siapa/apa di hadapan predikat.
(a) siapa menangis?
(b) apa pecah?
Jawabannya: penyanyi itu untuk kalimat (a), dan gelas untuk kalimat (b). Jadi, penyanyi itu dan gelas adalah subjek pada kedua kalimat tersebut di atas. Sementara itu, untuk menguji predikat kalimat dapat dilakukan dengan bertanya mengapa/bagaimana di hadapan subjek.
Misalnya:
(a) mengapa penyanyi itu?
(b) bagaimana gelas itu?
Jawabannya: menangis untuk kalimat (a), dan pecah untuk kalimat (b). Jadi, menangis dan pecah adalah predikat pada kedua kalimat tersebut di atas. Contoh kalimat diatas adalah kalimat yang sederhana. Kalimat yang panjang dapa juga dilakukan seperti di atas. Kita dapat membagi kalimat panjang tersebut menjadi dua bagian yakni subjek dan predikat, karena bagaimanapun panjang sebuah kalimat pada hakikatnya terdiri dari dua bagian besar, yaitu subjek dan predikat.
B. Pola Dasar Kalimat Bahasa Indonesia
Sudah dijelaskan pada bagian depan bahwa kita dapat membangun sebuah kalimat paling sedikit dengan dua buah kata. Kedua kata tersebut ada yang menduduki subjek dan ada yang menduduki predikat. Uhlenbeck (1975) dan Slametmuljana (1959) menyebut unsur pengisi subjek dan predikat atau unsur yang menduduki fungsi tertentu sebagai ruas kalimat atau gatra. Kedua unsur inti ini membentuk kalimat inti, yang juga disebut kalimat dasar (Samsuri, 1985; Chomsky, 1957; 1965). Jika kita menjauh dari segi jenis kata yang menduduki subjek dan predikat, kalimat yang terdiri dari dua kata ini, maka dalam Bahasa Indonesia kita mengenal beberapa model kecil bentuk kalimat yang biasanya disebut dengan pola dasar kalimat, yaitu:
- Adik // menari Pola dasarnya KB + KK (Kata Benda + Kata Kerja)
- Pohon // tinggi Pola dasarnya KB + KS (Kata Benda + Kata Sifat)
- Saya // peragawan Pola dasarnya KB + KB (Kata Benda + Kata Benda)
- Kerbau // tiga ekor Pola dasarnya KB + KBil. (Kata Benda + Kata Bilangan)
- Ayah // di kantor Pola dasarnya KB + KDep (Kata Benda + Kata Depan)
Alwi dan Sugono (2002) mengemukakan ciri-ciri kalimat dasar sebagai berikut.
- Kalimat dasar hanya terdiri atas satu klausa, Yang terdiri atas dua klausa atau lebih bukan kalimat dasar , melainkan kalimat turunan, yakni kalimat majemuk.
- gatra kalimat dasar tidak beratribut, hanya inti saja sehingga mempunyai kemungkinan untuk diperluas. Misalnya;: Ibu pulang dapat diperluas menjadi Ibu sendiri akan segera pulang.
- susunannya tidak inversi. Jadi, susunannya D-M (Diterangkan-Menerangkan), bukan M-D. Misalnya: Akan segera pulang/ibu bukan kalimat dasar, melainkan kalimat turunan.
- kalimat dasar terdiri atas gatra-gatra wajib. gatra-gatra wajib itu adalah subjek (S), predikat (P), objek (O), dan pelengkap (P). Pemunculan gatra wajib ini dalam bahasa Indonesia tidak selalu bersamaan untuk semua jenis kalimat.
- kalimat dasr terdiri atas unsur-unsur wajib yang tidak dapat dilepaskan. Kalau ada unsur kalimat yang dilepaskan kalimat itu bukan kalimat dasar, melainkan kalimat turunan.
- kalimat dasar belum pernah mengalami proses pergantian (substitusi). Kalau terjadi substitusi, kalimat yang bersangkutan bukan kalimat dasar lagi.
- kalau predikatnya verba transitif, kalimat dasar itu berbentuk aktif (fokus pelaku). Kalimat pasif diturunkan dari kalimat aktif.
- kalimat dasar tidak mengalami penominalisasian. Misalnya: Ibu pulang--Pulangnya tadi pagi. Predikat verba pulang dinominalisasi menjadi pulangnya. Kalimat semacam itu bukan merupakan kalimat dasar, melainkan kalimat turunan.
C. Pengembangan Pola Dasar Kalimat Bahasa Indonesia
Kalimat yang bagaimanapun panjangnya pada dasarnya bisa dikembalikan pada subjek dan predikat. Subjek dan predikat yang sudah diperluas pada dasarnya bisa dikembalikan paada subjek inti dan predikat inti. Ini berarti bahwa kalimat yang panjang merupakan perluasan dari kalimat yang sangat sederhana, bahkan mungkin berasal dari kalimat yang semula hanya terbentuk oleh dua buah kata. Ini berarti pula bahwa kalimat yang panjang itu merupakan hasil perluasan subjek inti dan predikat inti. Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada bagian berikut akan dibicarakan pengembangan subjek inti dan predikat inti suatu kalimat.1. Perluasan Subjek Inti Kalimat
Subjek inti kalimat dapat diperluas dengan keterangan subjek. Keterangan subjek itu sendiri dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu atributif dan apositif. Di bawah ini akan diuraikan keterangan subjek tersebut satu per satu.a. Perluasan dengan Atributif / Keterangan
Contoh: Cerita itu menegangkan.
Subjek kalimat inti di atas ialah cerita itu, Subjek tersebut dapat diperluas, misalnya menjadi:
- Cerita itu // P
- Cerita musibah itu // P
- Cerita musibah Situ itu // P
- Cerita musibah Situ Gintung itu // P
- Cerita musibah Situ Gintung di Ciputat itu // P
- Cerita musibah Situ Gintung di Ciputat, Tanggeran Selatan itu // P
- Cerita musibah Situ Gintung di Ciputat, Tanggerang Selatan, Banten itu // P
Keterangan ysng kita tambahkan itu masih bisa diperbanyak lagi, misalnya bisa dikatakan:
- Cerita musibah Situ Gintung di Ciputat, Tanggeran Selatan, Banten, yang sudah didokumentasikan
oleh seorang ibu muda, yang sudah mendapat penghargaan dari RCTI itu // Menegangkan.
Keterangan Subjek inti itu, sesuai dengan adanya perkecualian Hukum DM, dapat pula diletakkan di depan subjek inti.
Misalnya menjadi:
- Semua cerita......// P
- Sebagian besar cerita....// P
- Hampir seluruh bagian cerita....// P
Kesimpulan: Keterangan/atributif untuk subjek inti dapat diletakkan di depan atau di belakang S atau sekaligus di depan dan di belakang S inti.
0 comments:
Post a Comment