Pengertian
syirik
Secara sederhana, syirik itu adalah menyekutukan
Allah dalam tauhid, maksudnya menganggap Tuhan berserikat, Tuhan bersekutu,
Tuhan berbilang, Tuhan lebih dari satu, Tuhan punya anak, punya isteri, Tuhan
bapak, Tuhan ibu, Tuhan anak, Tuhan penjaga laut, Tuhan penjaga hutan, Tuhan
penjaga gunung, lembah dan lain sebagainya.
Syirik adalah lawan dari tauhid. Sedangkan
kewajiban kita adalah mentauhidkan Allah dalam rububiyah dan uluhiyah-Nya
(perlu diingat bahwa sebagian ulama membagi tauhid menjadi tiga macam, yakni
tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah, dan tauhid asma’wa shifat;
sebagian lagi membagi tauhid menjadi dua macam, yakni tauhid rububiyah
dan tauhid uluhiyah. Dalam pembagian terakhir ini, tauhid asma’wa
shifat dimasukkan dlam tauhid rububiyah). Dan syirik juga terbagi
menjadi dua macam:
-Asy-Syirikul Akbar (syirik kecil)
-Asy- Syirikul Asghar (syirik kecil)
Mengenai syirik kecil, contohnya adalah riya’.
Telah dijelaskan sebelumnya, syirik jenis ini tidak membatalkan keislaman dan
keimanan seseorang, tetapi membatalkan pahala amalan yang ia lakukan serta
mengurangi nilai iman.
Sedangkan syirik akbar terjadi karena :
-Ucapan
-Perbuatan
-I’tiqad (keyakinan)
Seseorang telah dinilai melakukan syirik akbar
jika ia telah menyekutukan Allah, baik pada rububiyah-Nya, uluhiyah-Nya,
atau asma’ wa shiffat-Nya.
Syirik Rububiyah
Syirik jenis ini berupa menyekutukan Allah
dalam rububiyah-Nya. Artinya, seseorang meyakini ada rabb selain Allah yang
mencipta dan mengatur alam semesta, memberi rezeki,memberi manfaat dan
madharat, menghidupka dan mematikan, dan lain sebagainya. Jika ada keyakinan
seperti itu dalam diri seorang manusia, berarti ia telah berbuat syirik dalam
rububiyah-Nya. Keyakinan seperti itu sanggup menghilangkan ashlul iman yang ada
pada dirinya.
Maka ketika belajar tentang ada tiga hal yang harus kita pahami, yakni :
-Rukun Syahadat
-Syarat-syarat Syahadat
-Pembatal-pembatal Syahadat
Sebagaimana ketiganya juga ada pada rukun
ibadah yang lain, misalnya shalat, disana akan kita temukan:
-Rukun Shalat
-Syarat-syarat Shalat
-Hal-hal yang membatalkan Shalat.
Tak ad pula dengan zakat, puasa, haji, dan
lain sebagainya.
Tetapi sayang, mayorotas kaum muslimin tidak
memahami rukun, syarat, dan pembatal syahadat. Diantara sebabnya adalah karena
tidak banyak dai’, ustadz, dan para guru mengaji yang menjelaskan tentang
rukun-rukun, syarat-syarat, dan pembatal-pembatal pada syariat yang lain
semisal shalat.
Hal ini ada dua kemungkinan :
Pertama, karena mereka juga tidak paham tentang
perkara ini,. Ibarat kantong kosong, bagaimana mau mentraktir orang ? Maka kalo
dirnya sendiri tidak tahu, bagaimana mereka hendak memberi tahu orang lain?
Kedua, karena mereka merasa takut. Sebab, untuk
menjelaskan tentang rukun Islam yang pertama ini, mau tidak mau mereka akan
bersinggungan dengan berbagai perkara jahiliyah, baik jahiliyah kunomsupun
jshiliyah modern. Disamping itu, yang membuat takut dan gentar orang-orang
kafir dan munafik adalah rukun Islam pertama, adapun rukun yang kedua sampai
kelima justru mereka sokong, karena semua itu tidak membahayakan kekuasaan
mereka sedikit pun.
Rukun Syahadat
Adapun rukun itu ada dua, yakni:
Pertama:
Rukun an-nafyu, artinya menafikan atau
meniadakan.
Ketika mengingkarkan kalimat syahadat, kedua
rukun ini wajib ada dan menyertai, karena jika hilang hilang salah satu
rukunnya maka tidak akan sah syahadatnya. Misal orang mengucapkan syahadat,
“Aku bersaksi bahwa Allah adalah Tuhanku, dan aku bersaksi bahwa Allah adalah
Tuahnku satu-satunya,” maka ikrar syahadat seperti ini tidak sah, karena salah
satu rukun tidak terpenuhi yakni “tidak menafikan tuhan-tuhan selain Allah”.
Adapun yang wajib dinafikan dengan kalimat
syahadat tersebut menurut ahlul ilmi ada empat perkara, yakni:
1.(Al-Alihah) artinya sesembahan
Dalam istilah syar’i alihah berarti sesuatu
yang dapat memberikan manfaat dan menolak madharat pada diri kita. Misal ada
seseorang yang memelihara keris atau jimat atau benda lain di rumahnya, dengan
adanya benda itu ia meyakni bahwa penghuni rumah akan selamat dari gangguan
ini, dari bahaya itu, atau mudah mendapatkan rezeki, dan lain sebagainya.
Dengan semua itu, berarti telah menjadikan keris atau benda yang lain itu
sebagai al-alihaat, dan itulah kesyirikannya.
Syirik jenis ini masih betul-betul
mendarah-daging dan menulang-sungsum pada mayoritas kaum Muslimin di negeri
kira. Maka semoga Allah memberi hidayah kepada mereka semuanya.
Selain itu, ini merupakan buah penipuan iblis
dan syetan dari kalangan jin dan manusia. Kadang-kadang, setan teramat lihai
mengelabui manusia dengan mendandani para pembuatnya dengan gaya seorang kyai,
sehingga daya tipuannya lebih dahsyat lagi. Dasarnya memang kyai mata duitan,
ia mengobral kesesatan-kesesatannya untuk mencari duit. Dibuatnya sabuk yang ia
balut dengan tulisan yang aneh-aneh, lalu jika pasiennya datang, dengan gaya
waskitanya si kyai berkata, “sabuk ini harganya 500 ribu rupiah, tapi jangan
main-main dengan sabuk ini , kamu bisa memakainya asal dengan syarat kamu harus
meninggalkan malimo, kamu tidak boleh maling, madat, madon, main, dan
mateni.”
Syarat ini seolah-olah baik adanya, sehingga
orang yang bodoh sekalipun akan berkata, “Ah, kyai ini betul-betul kyai yang
shalih dan waskita, karena syarat-syarat yang diajukannya sesuai dengan aturan
Allah .” Padahal sarat-sarat itu adalah jebakan setan. Karena iblis dan syetan
tahu bahwa meskipun si pembawa benda ini menghindari molimo, tetapi
penghindarannya itu tidak bermanfaat sama sekali. Sebab dengan meyakini
kesaktian benda tersebut, ini sudah cukup untuk membatalkan imannya dan
mengeluarkannya dari Islam.
Kalau seseorang sudah keluar dari Islam, maka
syetan pun bisa leyeh-leyeh sambil tiduran. Tidak peduli dia mau shalat kek,
mau haji kek, mau apa saja silakan, yang penting ashlul iman-Nya sudah hilang
!!
Jadi, inti kesyirikannya adalah apabila ada orang yang membawa sabuk atau
keris atau benda lain dan ia yakini bisa memberi manfaat untuk menusuk pencuri
yang masuk ke dalam rumah, itu tidak ada masalah. No Problem. Itu bukan
keyakinan yang dilarang oleh Allah. Nah begitulah ilah.
2.(Ath-Thawaghit) artinya thaghur-thaghut
Silakan ikhwah sekalian membaca buku yang
membahas tentang thagut, niscaya Anda akan mengerti apa itu thagut. Karena
thagut itu banyak jumlahnya, sedang yang tampil sebagai dedengkotnya adalah
Iblis laknatullah. Termasuk siapa saja yang tidak berhukum dengan hukum.
Allah itulah thaghut, siapa yang merubah hukum
Allah juga thaghut. Maka silahkan silahkan Anda telah tulisan Syaikhul Islam
Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitab yang beliau susunan, yakni Majmu’ Tauhid!
Di situ belia menjelaskan bahwa dedengkot thaghut
itu ada lima:
Ø
Iblis
Ø
Setiap penguasa yang merubah hukum Allah
Ø
Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah
Ø
Orang yang mengaku mengetahui hal-hal yang
ghaib
Ø Sesuatu yang disembah selain Allah dan ia ridha dengan penyembahan
tersebut.
3. Al-Arbab
Al-Arbab adalah seorang yang memberi fatwa
kepadamu yang bertentangan dengan Allah, kemudian kamu mengikutinya. Maka
seseorang yang membuat hukum selain hukum Allah kemudian kamu mengikutinya dan
seorang yang mengejar kamu mengikutinya dan seseorang yang mengajar kamu
sesuatu yang tidak sesuai dengan hukum Allah kemudian kamu menaatinya,
ketahuilah bahwa semua itu adalah arbab. Jadi, kyai-kyai, para muballigh, para
ulama, para ustadz dan murabbiyang bertentangan dengan hukum Allah kemudian
diikuti murid-muridnya itu telah menjadikan mereka sebagai arbab (Tuhan).
Mereka para pembuat hukum dan undang-undang
yang bertentangan dengan hukum Allah juga btermasuk sebagai rabb. Sehingga jadilah
para anggota parlemen dalam sistem demokrasi itu memperpanjang daftar para
arbab, karena mereka diangkat oleh rakyat sebagai wakilnya untuk
mengaplikasikan teori demokrasi bahwa kedaulatan tertinggi ada ditangan rakyat.
Imam Abu Daud meriwayatkan dalam kitab
sunan-Nya bab kitabul adab dengan sanad shahih bahwa beliau berkata
“Yang berdaulat (memilki kekuasaan tertinggi)
adalah Allah.”
Sedangkan demokrasi itu merampas kedaulatan
Allah Azza wa jalla lalu menyerahkan kepada rakyat. Lalu dengan berbekal
kekuasaan itu, rakyat pun memilih wakil-wakilnya menjadi anggota DPR/MPR itu
adalah arbab (tuhan-tuhan palsu). Karena tasyri’ atau membuat undang-undang itu
adalah hak Allah.
“Keputusan itu hanyalah milik Allah. Dia telah
memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus,
tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Yusuf [12] : 40)
Jadi, hanya Allah-lah yang berhak menentukan
ini boleh, itu tidak boleh, ini halal, itu haram, ini mubah, itu makruh, dan
ini itu-ini itu yang lainnya.
Adapun sekarang, dunia tengah dikuasai oleh
agama setan, agama syirik, agama riddah, agama yang terjelek di muka bumi,
yakni agama sekulerisme, agama demokrasi, nasionalisme, dan lain sebagainya.
Kenapa saya katakan agama ..? karena makna
agama atau dien secara istilah adalah:
“jalan yang diikuti, baik yang hak maupun yang
batil.”
Oleh karena itu, setiap jalan yang diikuti
termasuk dala cakupan makna dien atau agama, termasuk demokrasi salah satunya.
Padahal sekarang ini, seluruh agama yang ada, baik Islam, Yahudi, Nasrani,
Budha dan lain sebagainya, semuanya hidup di bawah kendali payung agama yang
terburuk di muka bumi, yakni agama DEMOKRASI. Agama busuk yang diciptakan oleh
orang-orang kafir Barat, terutama Inggris dan Prancis, kemudian mereka pula
yang mengawali praktiknya.
Inilah yang banyak dilupakan oleh kebanyakan
manusia, khususnya kaum Muslimin, padahal demokrasi itu adalah syirik dalam
tasyri’ (pembuatan syariat atau undang-undang).
Oleh karena itu, Ulama-ulama salaf dalam satu
buku yang sudah saya tuliskan, kurang kurang lebih ada 35 ulama , baik yang
terdahulu (salaf) maupun yang terkemudian (khalaf), semuanya mengatakan bahwa
tasyri’ atau membuat syariat atau undang-undang hidup yang sedikit atau banyak,
satu atau lebih, adalah tidak ada bedanya alias semuanya menjadikan pelakunya
kafir murtad.
Begutulah, ibnu Hazm telah menegaskan bahwa
tidak ada bedanya sedikit atau banyak, semuanya adalah kufur murtad, demikian
juga Imam Syatibi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, dan juga syaikh-syaikh yang
lainnya. Tetapi sekarang, kaum Muslimin dari yang awam sampai ustadz-ustadznya,
yang senior maupun yang yunior, tenang-tenang saja hidup di bawah agama
kemurtadan ini....!! Masyaa Allah...!!
Yaa Allah, selamatkanlah kami, keluarga kami,
anak-anak kami, keturunan kami, dan kaum mukminin dan Muslimin seluruhnya dari
fitnah syirik yang tidka dapat melihatnya secara gamblang kecuali hanya
orang-orang yang Engkau rahmati.
4.(Al-Andad) artinya tandingan
Andad berarti tandingan-tandingan. Mengenai ia,
yakni yang tertera dalam surat At-Taubat ayat 24 :
Ø Bapak-bapak
Ø Anak-anak
Ø Saudara-saudara
Ø Isteri-isteri
Ø Kaum keluarga
Ø Harta kekayaan yang kamu usahakan
Ø Perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya dan
Ø Tempat tinggal yang kamu sukai.
Perlu dipahami bahwa andad (tandingan) ini bisa berwujud
apa saja, kedelapan hal yang disebutkan di atas hanyalah sebagiannya saja.
Kedua :
Rukun al-itsbat, artinya mengitsbatkan atau menetapkan
.....(meniadakan)...... (menetapkan) rukun itsbat (menetapkan) juga terdiri
dari empat perkara yang harus dipenuhi oleh orang yang mengucap kalimat laa
ilaha illallaah, di antaranya adalah :
Ø
Al-Qashdu/ an-niyyah wa ath-thalab li
wajhillah, semua bentuk tujuan dan ibadah hanya kepada Allah.
Ø
Al-Mahabbah (cinta)
Ø
Al-Khauf (takut)
Ø Ar- Raja’ (mengharap), dan lain-lain
Semuanya ditetapkan hanya untuk Allah.
Kesimpulannya, kita mengucap laa Ilaha illallaah, berarti
kita menolak, menghilangkan, atau menafikana empat perkara (alihah, arbab,
thaghut, dan andad) tersebut, seluruhnya dibuang dan dihilangkan dari hati dan
keyakinan, lalu menetapkan bahwa satu-satunya ilah (sesembahan) hanyalah Allah
Azza wa jalla.
Syarat-syarat laa ilaha illallaah adalah sebagai berikut
:
Pernah suatu ketika Asy-Syaikh Wahb bin Munabbih (seorang
tabi’in yang agung) ditanya seseorang yang hadir dalam majelis taklimnya, “Wahai
Syaikh, bukankah kalimat tauhid laa ilaha illallaah merupakan kunci pembuka
pintu surga?” Syaikh pun membenarkannya. “Tetapi ....,”lanjut beliau kemudian,
“ketahuilah bahwa setiap kunci pasti ada gigi-giginya, jika kamu membuka pintu
dengan kunci yang tidak bergigi, maka pintu itu tidak akan terbuka, tetapi jika
kamu membukanya dengan kunci yang bergigi barulah pintu itu akan terbuka”.
Demikian pula halnya dengan laa ilaha illallaah, ia
ibarat sebuah kunci, sedang gigi-giginya adalah syarat-syarat laa ilaha
illallaah.
0 comments:
Post a Comment