BLOG TENTANG : PENGERTIAN, MANFAAT, PENDIDIKAN, KESEHATAN, SERTA CARA, PETUNJUK DAN DO'A-DO'A

Sholat Witir, Hukumnya, Tata Caranya, Surah Yang Dibaca, Waktunya serta Kemuliaannya

Sholat Witir, Hukum yang Berkaitan dengan Witir, Tata Caranya, Surah Yang Dibaca,  Waktunya serta Kemuliaannya
     Secara garis besar, islam sangat menganjurkan sekali kepada umatnya untuk memperbanyak ibadah dan amal sholeh dan salah satu amalan tersebut adalah mengerjakan sholat sunnah witir. Sholat witir merupakan suatu ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah swt, sebagaimana yang kita ketahui bahwasanya Allah swt sangat mencintai hambanya ketika ia menyempurnakan amalan fardunya dengan amalan sunnahnya. Dalam sebuah hadits, Nabi saw bersabda :  sesungguhnya Allah swt itu gabjil, dan menyukai yang ganjil, maka sholat witirlah kalian wahaai para ahli quran,
Hukum yang berkaitan dengan sholat witir yaitu :
  1. Sesunggguhnya Allah swt menyukai bilangan ganjil, sebagaiana yang dapat kita ambil dari hadist diatas. Hal ini disebabkan bahwa Allah swt itu satu, tidak ada tuhan lagi selainnya. Selain itu banyak sekali contoh penetapan syariah islam yang menggunakan bilangan ganjil ini, sebut saja sholat lima waktu, jumlah rakaatnya yaitu 17, maka ia termasuk bilangan ganjil. Kemudian Allah set menciptakan langit dan bumi 7 tingkat. Dan masih banyak lagi.
  2. Adapun mengenai waktunya yaitu dari mulai shlat isya sampai terbitnya fajar. Seabgaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah ra berkata : dari setiap malam, Rasulullah saw melaksanakan sholat witir baik itu dilaksanakan pada awal malam, dan selesai waktu witirnya tersebut pada waktu sahur. Adapun lebih baiknya sholat witir itu dilaksanakan pada waktu akhir malam tepatnya pada sepertiga malam akhir karena keadaan ini yaitu dimana Allah swt turun ke langit bumi". Kita sebagai orang mukmin haruslah mempercayainya akan hal itu tetapi juga harus di ingat tanpa harus tahu bagaimanakah hal perihan turunnya tersebut.
  3. Hukum sholat witir yaitu : Sunnah Muakkad, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Syeikh Abdullah bin Baz ra salah seorang tokoh ulama terkenal Arab Saudi didalam salah satu wafatnya dan ulama lainnya. Adapun untuk tata caranya, dapat dilakukan dengan cara satu rakaat, bisa juga tiga rakaat yaitu shalat 2 rakaat disertai salam kemudian disempurnakan dengan satu rakaat witir, bisa juga 5 rakaat yaitu 2 kali salam dan satu rakaat witir, begitupun seterusnya 7, 9, dan 11. Semuanya bisa dilaksanakan dengan 2 rakaat 2 rakaat kemudian disertai dengan 1 rakaat shalat witir. Rasulullah saw seringnya melaksanakan sholat witir yaitu 11 rakaat.
  4. Untuk tambahan, setelah melaksanakan sholat witir disunnahkan untuk membaca : diriwayat lain yaitu riwayat Daaru Qutni, ada sedikit penambahan kata dari doa diatas yaitu pada akhir bacaannya ditambahkan denagn kata isnadnya shohih.
    Kesimpulannya yaitu sholat witir merupakan amalan ibadahyang dapat mendekatkan diri kta kepada Allah swt, sebagaimana yang telah kita ketahui bahwasanya Allah swt mencintdiseebabai hambanya ketika ia menyempurnakan amalan fardunya dengan amalan sunnahnya. Dan Rasulullah saw pun berwasiat kepada sahabat terdekatnya yaitu Abu Horairoh ra (eriwayat hadist rasulullah saw terbanyak menurut para ahli hadist) dan Abi Darda ra untuk tidak meninggalkan sholat witir disebabkan oleh besarnya Fadilah yang didapat dari amalan tersebut.

Tata cara Shalat Witir 3 rakaat

Shalat witir adalah shalat sunat yang dikerjakan di malam har dan jumlah raka'atnya ganjil. Jadi bisa saja shalat witir itu dikerjakan sebanyak satu raka'at, atau tiga , lima, dan seterusnya.
Shalat witir merupakan bagian dari qiyamul lail (Shalat malam), karena qiyamul lail itu terdiri dari 2 macam shalat, yaitu tahajjud (yang kita kenal berjumlah 8 raka'at) dan witir (biasanya 3 raka'at).
Istilah qiyamul lail itu bila di bulan Ramadhan berganti menjadi shalat Tarawih. Maka itu shalat Tarawih juga terdiri dari 2 macam shalat sebagaimana sesudah disebutkan diatas.
Yang menjadi permasalahan yang akan kita bahas adalah bagaimana cara mengerjakan witir bila 3 raka'at? Apakah dengan cara 2 kali salam (yakni 3 raka'at dipecah 2 raka'at kemudian salam dan 1 raka'at salam) atau dikerjakan cukup dengan 1kali salam.

Hadis pertama
Aisyah radhiallahu 'anha menerangkan tentang shalatnya Rasul di bulan Ramadhan
 "Rasul tidak ernah shalat malam lebih dari 11 raka'at, baik di bulan Ramadhan, yaitu beliau shalat 4 raka'at, maka jangan engkau tanya tentang bagus dan lama shalatnya kemudian beliau shalat 4 raka'at lagi, maka jangan engkau tanya tentang bagus dan lama shalatnya, kemudian beliau shalat witir 3 raka'at." (Hr. Bukhori 2/47, Muslim 2/166)
 Penjelasan :
  1. Perkataan Aisyah, "beliau shalat 4 raka'at", ini menunjukkan Nabi melakukan 4 raka'at tersebut dengan sekali salam. Sisi pendalilnya ialah karena sedudah perkataan tersebut, Aisyah mengatakan : tsumma yang artinya kemudian
  2. Demikian juga perkataan Aisyah, "Tsumma/kemudian beliau shalat witir 3 raka'at, ini berarti witir 3 raka'at itu dikerjakan dengan sekali salam. Jika yang dimaksud tidak demikian, sudah barang tentu Aisyah akan menerangkannya, Tentunya bagi yang mmengerti bahasa, akan mudah menangkap dan memahami perkataan Aisyah di atas.
  3. Hal ini makin jelas kalau kita perhatikan perkataan Aisyah bahwa Nabi shalat 4 raka'at, itu enunjukkan bahwa Nabi mengerjakannya dengan satu kali salam, tentunya witir 3 raka'at juga dengan sekali salam. 
 Hadis Kedua
Dari Abu Ayyub, ai berkata, telah bersabda Rasulullah, "Witir itu adalah haq, maka bagi yang mau witir dengan 5 raka'at maka kerjakanlah, dan bagi yang mau witir dengan 3 raka'at maka kerjakanlah, dan bagi yang mau witir dengan 1 raka'at maka kerjakanlah." (Hr. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah, dan Nasa'i)
Penjelasan :
  1. Bahwa witir itu adalah haq, maksudnya ialah sesuatu yang tidak boleh diabaikan. Ini menunjukkan bahwa shalat witir itu sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).
  2. Boleh witir dengan 5, 3, atau 1 raka'at, yang dikerjakan dengan satu kali salam dan satu tahiyat.
Hadis Ketiga
Dari Ubay Bin Ka'ab, ia berkata :
"Sesungghnya Nabi biasa membaca dalam shalat witir: Sabbihis marobbikal a'la (di raka'at pertama -red), kemudian di raka'at kedua: Qul yaa ayyuhal kaafiruun, dan pada raka'at di raka'at ketiga: Qul huwallaahu ahad, dan beliau tidak salam kecuali di raka'at yang terakhir." (Hr. Nasa'i, Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)
Penjelasan :
Perkataan Ubay Bin Ka'ab, "dan beliau tidak salam kecuali di raka'at yang akhir", jelas ini menunjukkan bahwa tiga raka'at shalat witir yang dikerjakan nabi itu dengan satu kali salam.

Hadis Keempat
Dari Abu Hurairah, dari Nabi, beliau bersabda,
"Janganlah kamu witir dengan 3 raka'at, tetapi witirlah dengan 5 raka'at atau 7 raka'at, dan janganlah kamu menyamakannya dengan shalat Maghrib." (Hr. Daruquthni)
Penjelasan
  1. Dari keempat hadis yang telah dibawakan di atas, dapat kita pahami bahwa nabi pernah witir dengan 3 raka'at, dan beliau juga memerintahkannya.
  2. Sabda Nabi, "Janganlah kamu witir dengan 3 raka'at", .maka maksud dari larangan ini telah dijelaskan sendiri oleh nabi pada bagian akhir hadis, yaitu: "anganlah kamu menyamakan-Nya dengan shalat maghrib.
  3. Tata cara pengerjaan witir yang 3 raka'at itu haruslah berbeda dengan shalat maghrib hanya bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu: Pertama, Memecah witir 3 raka'at menjadi 2 kali salam (2 dan 1 raka'at); Kedua, Tiga raka'at penuh dengan sekali salam dan tanpa tasyahud awal.
      Namun demikian, tidaklah tepat membedakan witir dengan shalat maghrib itu dengan cara memecah witir dengan shalat maghrib itu dengan cara memecah witir yang 3 raka'at menjadi 2 kali salam. Sebab pendapat ini tidak didukung dalil dari nabi, selain itu hadis pertama hingga hadis pertama hingga hadis keempat ini sangat tegas menunjukkan bahwa watir 3 raka'at dilakukan dengan hanya satu kali salam, dan inilah yang terbaik, sebab ini merupakan amalan Rasulullah.
     Adapun dalil yang dipakai oleh mereka yang membolehkan witir 3 raka'at dengan 2 kali salamm, yaitu dengan hadis bahwa shalat malam itu dikerjakan dua raka'at dua reka'at (maksudnya setiap 2 rakaat salam, maka cara pendalilan ini tidak tepat lantaran dalilnya bersifat uum. Padahal dalil-dalil tentang shalat witir adalah sudah ada, jelas dan tegas semuanya dengan satu kali salam, yakni di raka'at terakhir, baik itu witir 1  raka'at, 3, 5, dan seterusnya. Dalam kasus ini, dalil umum harus ditinggalkan karena sudah ada dalil yang bersifat khusus.
     Dengan demikian agar shalat witir itu berbeda dengan shalat Maghrib, maka witir 3 raka'at dilakukan satu kali salam dan tanpa tasyahud awal (dengan kata lain cukuplah dengan satu tasyahud di akhir raka'at saja), sebab shalat Maghrib dilakukan dengan 2 tasyahud.
    Sholat witir hukumnya sunnah muakkadah. Shalat witir disunnahkan setiap hari dan tidak hanya pada bulan Ramadhan. Witir artinya ganjil. Maka jumlah raka'atnya minuman satu raka'a dan maksimum 11 raka'at. Yang paling sempurna adalah 3 raka'at. Bila melaksanakan witir lebih tiga raka'at, maka dilakukan setiap dua raka'at salam dan ditutup dengan satu rakaat. Bila melaksanakan tiga raka'at boleh dilakukan langsung raka'at seperti sholat maghri. Tetapi sebagian ulama melihat bahwa dipisah lebih utama, yaitu dua raka'at salam lalu satu raka'at, karena ada hadist yang mengatakan "Janganlah menyamakan witirmu dengan maghrib".
    Hadis tersebut diriwayatkan oleh baihaqy dan beliau berkata rawinya bisa dipercaya. Akan tetapi 3 rakaat berturut-turut lebih utama dibandingkan hanya satu rakaat.
Menurut Qadii Abu tayyib mengatakan bahwa witir satu rakaat hukumnya makruh, tentu ini bertentangan dengan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu Dawud yang mengatakan "Barang siapa yang ingin witir 3 rakaat silahkan dan barang siapa yang ingin witir 1 rakaat silahkan".

Waktu Pelaksanaan 

      Sholat sunat witir dilaksanakan mulai setelah sholat  isya sampai dengan sholat subuh, jika merasa khawatir akan tidak melaksanakan sholat witir tengah malam atau akhir malam, maka sebaiknya dilaksanakan setelah selesai sholat isya atau setelah sholat tarwih di bulan ramadhan. Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda "Barang siapa mengira tidak akan bangun malam, maka hendaknya ia witir pada awal malam, barang siapa merasa yankin ia bangun akhir malam, maka hendaknya dia witir di akhir malam, karena sholat akhir malam dihadiri malaikat".(HR.Muslim, Amad, Tirmizi)
Yang disunnatkan dalam sholat witir
Sholat witir tidak disunnatkan berjamaah kecuali bersama dengan tarwih. Surah yang disunnatkan dibaca dalam witir 3 rakaat adalah, "Sabbihisma Rabbika", Al-Kafirun, dan rakat ketiga Al-Ikhlas,Al-falaq dan An-Nas.

Pendapat para ulama tentang yang witir awal malam dan diakhir malam sholat kembali.

Sebagian ulama berpendapat bahwa batal witir yang telah dilakukannya pada awal malam dan diakhir malam dia menambahkan satu rakaat pada sholat witirnya, karena ada hadits yang mengatakan" Tidak ada witir dua kali dalam semalam". Witir artinya ganjil, kalau ganjil dilakukan dua kali maka akan menjadi genap dan tidak witir lagi, maka ditambah satu rakaat agar tetap witir. Pendapat ini diikuti oleh imam Ishaq.
Pendapat kedua mengatakan, tidak perlu witir lagi karena sudah witir di awal malam. Cukup sholat malam tanpa witir. Alasannya, banyak sekali riwayat Rasulullah mengatakan bahwa beliau melakukan sholat sunnat setelah witir. Pendapat ini diikuti oleh  Malik, Syafii, Ahmad, Sufyan al-Tsauri dan Hanafi.

Keutamaan Witir.

Sholat witir memiliki keutamaan yang sangat besar, buktinya Rasulullah saw, tidak pernah meninggalkan baik dalam keadaan mukim maupun safar. Adapun keutamaan-keutamaannya sebagai berikut :

Abu Huraerah r.a. berkata " Kekasihku , Nabi saw memberikan wasiat kepadaku dengan tiga hal, agar Aku tidak meninggalkannya sampai Aku mati. Ketiganya adalah puasa tiga hari setiap bulan, sholat dhuha, dan tidur malam dalam keadaan sudah mengerjakan sholat witir".

Dari Amru Bin Ash, Nabi saw bersabda "Sesungguhnya Allah swt memberikan tambahan satu sholat kepada kalian. Oleh karena itu jagalah selalu sholat tersebut yaitu sholat witir".

Dari Abu Said Al-Khurdi, bahwa Nabi saw bersabda "Kerjakan sholat witir sebelum kalian memasuki waktu pagi (subuh)".

Dari Abdullah bin Umar, Nabi bersabda "Dahuluilah sholat subuh dengan sholat witir".

Dari Ali bin Abi Tholib, bahwa beliau berkata "Sholat witir memang bukan kewajiban sebagaimana sholat fardhu, akan tetapi ia sholat yang disunnahkan oleh Nabi saw, beliau bersabda "Sesungguhnya Allah itu witir (Maha Ganjil) dan menyukai yang Ganjil (witir). Oleh karena itu kerjakanlah sholat witir, wahai generasi qur'an".


Sholat Witir, Hukumnya, Tata Caranya, Surah Yang Dibaca, Waktunya serta Kemuliaannya Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Ilmusaudara.com

0 comments:

Post a Comment