Norma-norma sosial
Norma sosial adalah ketentuan yang berisi perintah maupun larangan yang di tetapkan berdasarkan kesepakatan bersama, bertujuan untuk mengatur setiap tindakan warga masyarakat sehingga ketertiban dan keamanan dapat tercapai. Norma sangat diperlukan masyarakat untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan aman. Norma-norma yang mengatur masyarakat ada yang bersifat formal atau resmi dan nonformal atua tidak resmi.Norma formal dapat berupa aturan-aturan tertulis yang berasal dari lembaga atau institusi resmi seprti surat keputusan, juga peraturan daerah yang bersumber dari negara. Norma nonformal merupakan aturan tidak tertulis, contohnya aturan-aturan dalam masyarakat, adat istiadat juga aturan-aturan dalam keluarga Misalnya, kewajibanmu sebagai anak untuk menghormati dan membantu oranh tuamu hal ini termasuk dalam norma nonformal. Norma sebagai ketentuan menjadi ukuran perilaku masyarakat. Dengan demikian, jika seseorang melanggar aturan atau melakukan larangan, ia akan diberi sanksi berupa hukuman.
Masyarakat menciptakan sanksi untuk menjadi kendali bagi perilaku seseorang supaya perilakunya dapat sesuai dengan aturan-aturan yang di tetapkan. Sanksi itu sendiri merupakan mekanisme sosial yang mengatur pemberian penghargaan juga hukuman, yang diberikan kepada seseorang untuk mencegah terjadinya tindakan menyimpang sampai sekecil mungkin.
Sanksi dalam pelaksanaanya terdiri dari dua jenis yaitu sanksi positif dan sanksi negatif. sanksi positif merupakan penghargaan kepada individu berupa pujian sebagai dorongan untuk bekerja keras sehingga tujuan yang telah ditetapkan masyarakat dapat tercapai. Sanksi negatif sebaliknya dapat berupa sendirian, ejekan, pengucilan, denda, hukuman penjara sampai hukuman mati. Sanksi ini diberlakukan jika ternyata seseorang telah melanggar ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan. Sanksi ini bertujuan agar orang yang melanggar tadi tidak mengulangi perbuatannya lagi. dengan begitu, anggota masyarakat lainnya tidak akan berbuat sekehendaknya lagi. Norma ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan memgikat yang berbeda-beda, ada yang lemah, sedang, kuat. Masyarakat biasanya tidak akan berani melanggar norma yang berdaya ikat kuat.
Secara umum nilai sosial mempunyai fungsi yakni :
1. Sebagai petunjuk arah dalam pemersatu yaitu :
- Membantu seseorang mengetahui kedudukannya didalam masyarakat
- Membantu mengarahkan cara berfikir, bersikap dan bertingkah laku yang baik dalam masyarakat
- Membantu seseorang dalam mengambil keputusan dan keputusan itu biasanya diambil dari pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi
- Menjadikan alat kontrol atau pengukur yang mengikat gar seseorang mau berprilaku baik
- Menjadikan alat solidaritas antarwarga kelompok utamanya dalam nilai agama yang dapat mendorong masyarakat penganutnya untuk berkumpul dan bersatu dalam kelompok agama.
2. Sebagai pelindung
Nilai sosial yang berfungsi sebagai pelindung dalam hal ini hanya nilai-nilai pokok yang daya pelindungnya sangat besar sehingga para pemilik berusaha mati-matian untuk mempertahankan nilai-nilai inti tersebut. Kesediaan warga utntuk mempertahankan nilai tersebut muncul secara spontan ketika ada usaha menghancurkan nilai-nilai sosial, karna hancurnya nilai sosial berarti hancur pula para pendukungnya. Misalnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
3. Sebagai motivator
Nilai sosial dapat mendorong dan menuntun warga untuk berbuat baik, karena nilai sosial yang luhuritu telah memunculkan harapan baik dalam diri manusia. Artinya, jika suatu masyarakat telah menjadi maju karena suatu nilai, maka masyarakat lain yang belum maju pun ingin menjadi lebih baik seperti yang lain.
0 comments:
Post a Comment