Pokok-pokok poltik luar negeri telah dirancangkan pemerintah sejak tanggal 2 september 1948 yang memberikan keterangan tentang kebijakan politik luar negeri Indonesia, dimana pemerintah berpendapat bahwa " Yang harus kita ambil ialah supaya kita jangan menjadi objek dalam percaturan politik dunia internasional, akan tetapi kita harus menjadi subjek yang berhak menentukan sikap kita sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri, yaitu Indonesia merdeka seluruhnya. sehingga dalam sikap tersebut, maka perintah membuat dasar-dasar berpolitik utamanya yang berhubungan dengan negara lain. Adapun sikap politik luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut :
- Negara kita menjalankan politik damai, yakni negara kita bersama-sama dengan negara lain berusaha menegakkan perdamaian
- Negara kita bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing. Dalam hal ini negara Indonesia mengadakan hubungan dengan baik, terutama dengan negara-negara tetangga yang kebanykan mengalami nasib yang sama dengan Indonesia pada masa lalu.
- Negara kita memperkuat sendi-sendi hukum internasional untuk mnjamin perdamaian yang kekal.
- Negara kita berusaha mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional
- Negara kita membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada piagam PBB
0 comments:
Post a Comment