BLOG TENTANG : PENGERTIAN, MANFAAT, PENDIDIKAN, KESEHATAN, SERTA CARA, PETUNJUK DAN DO'A-DO'A

Pengertian Profesinal Guru dan Sikap Profesional guru

1. Pengertian Profesional Guru

Profesional guru adalah sesuatu sesuatu sebutan terhadap kualitassikap para guru terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Dengan demikian sebutan profesionalitas guru lebih menggambarkan suatu "keadaan" derajat keprofesiaan setiap guru untuk bangkit menggapai sikap, pengetahuan, dan keahliaan yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya dalam pembelajaran bidang study. Dalam hal ini, guru diharapkan memiliki profesionalitas keguruan yang memadai sehingga mampu melaksanakan tugasnya secara efektif.

Para guru secara bertahap diharapkan akan mencapai suatu derajat kriteria profesional sesuai dengan standar yang telah ditetpkan Undang-Undang No.14 tahun 2005, PP 74 tahun 2008 dan Permendiknas No.16 tahun 2007, yaitu berpendidikan akademik S-1 atau D-IV dan telah lulus uji kompetensi melalui proses sertifikasi. Setelah dinyatakan layak akan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai bukti pengakuan profesionalitas guru tersebut.

Pada dasarnya, profesionalisai guru merupakan suatu proses berkesinambungan melalui berbagai program pendidikan, baik pendidikan prajabatan (Presevice Training) maupun pendidikan dalam jabatan ( In-service Training) agar para guru benar-benar memiliki profesionalitas standar.

2. Standar Kualifikasi Guru

    Berdasar UU No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, juga permen diknas No.16 tahun 2007, PP 74 tahun 2008, dan Permenang No.16/2010, semua guru di Indonesia minimal berkualifikasi akademik D-IV atau S-1 program study yang sesuai dengan bidang / jenis atau pelajaran yang dibidangi.

Guru pada SD/MI SMP/MTs, SMA/MA/SMK atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimun Diploma IV (D.IV) atau Sarjana (S-1) program study yang terakreditasi

3. Sikap Profesionalitas Guru

    Guru profesional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Dengan keahliannya itu, seseoraang guru mampu menunjukkan otonominya, baik pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.

Disamping dengan keahliannya, sosok profesional guru ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Profesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa negara, dan agamanya. Guru profesional mempunyai tanggung jawab sosial, intelektual, moral dan spritual.

Tanggung jawab pribadi yang mandiri yang mampu memahami dirinya, mengelola dirinya mengendalikan dirinya, menghargai, serta mengembangkan dirinya. 
Tanggung jawab sosial diwujudkan melalui kompetensi guru dalam memahami dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan interaksi yang efektif. Tanggung jawab intelektual  diwujudkan memlalui penguasaan berbagai perangkap pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menunjang tugas-tugasnya. 
Tanggung Sritual dan moral  diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk yang beragama yang perilakunya senantiasa tidak menyimpan dari norma-norma agama dan moral
Pengertian Profesinal Guru dan Sikap Profesional guru Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Ilmusaudara.com

0 comments:

Post a Comment