BLOG TENTANG : PENGERTIAN, MANFAAT, PENDIDIKAN, KESEHATAN, SERTA CARA, PETUNJUK DAN DO'A-DO'A

Hukum Mengunjungi Tukang Ramal


Dukung ramal adalah tukang meramal nasib seseorang. Dalam praktetnya dukun itu biasanya membaca garis tangan seseorang, menanyakan hari dan tanggal kelahirannya, kemudian menerka nasib yang bakal dialami orang tersebut. Ada pula yang meramal dengan pura-pura menanyakan sesuatu benda yang dikeramatkan, semacam keris, batu akik, kemudian membisikkan mantranya. Ramalannya dikemukakan dengan demikian meyakinkan, sehingga tampak sungguh-sungguh dan pasti bekal terjadi. Padahal sebetulnya ramalan-ramalan seperti itu bohong belaka.
Rasulullah saw bersabda yang diriwayatkan oleh Ath-Thabarani :

عَنْ وَائلَةَ بْنِ لاْسْقَعِ سَمِعْتُ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم يَقُولُ مَنْ أتىَ كاَ هِناً فَسَأ َلَهُ عَنْ شَيء حُجِبَتْ عَنْهُ تَوْبَةُ اَرْبَعِيْنَ ليْلَةً فَإِنْ صَدّ قَهُ بِمَا قَالَ كـَفَـــرَ
Dari wailah bin Al-Asqa’ (berkata) : saya mendengar Rasul Allah saw bersabda:
“Barang siapa datang berkunjung pada dukun ramal kemudian menanyakan kepadanya tentang (ramalan) suatu hal maka tertutp darinya taubat empat puluh malam; dan jika ia membenarkan ucapan ramalan dukun itu maka kafirlah dia”. (hadis riwayat Ath-Thabaraniy).
Tidak ada seorangpun yang mengetahui/memastikan suatu yang belum terjadi. Nabi Muhammad sendiri diperintahkan Allah agar menyatakan dirinya tidak mampu mendatangkan atau menolak musibah, beliau tidak tau hal-hal yang ghaib/belum terjadi. Seperti dinyatakan dalam ayat sebagai berikut.

قُلْ لاَاَمْلِكُ لِنَفْسِي نَقْعاً وَلاَ ضَـرًّا الِاّ مَا شَاءَالله وَلَوْ كُنـْتَ اَعْلَـمُ لِغـَيْبِ لاسْــتَـكْثـُرْت ُمِـنَ الْخـَيْـرِ وَمَـا مَـسّـنِي السّـوْءِ

“katakanlah (wahai Muhammad): “Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak madlarat kecuali yang dikehendaki Allah; dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebijakan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemadlaratan” (Al-A’raf; 188)

Hadis siatas mengungkapkan ancaman bagi orang yang mengunjungi dukun ramal. Hanya mengunjungi saja diancam dengan tertutup pintu taubatnya selama 40 hari, dan jika mempercayai ramalan dukun tersebut maka menjadilah kafir hukumnya. Demikian berat ancaman yang diberikan, karena mempercayai ramalan dukun itu merupakan perbuatan tercela dalam islam dan dapat mengurangi mutu keimanan kepada Allah. Sebab ia mempercayai bahwa dukun tersebut dapat mengetahui secara pasti tentang hal-hal yang belum terjadi, padahal tidak ada yang dapat mengetahuinya kecuali Allah swt. Singkatnya, ia telah menanggapi si dukun mempunyai pengetahuan seperti halnya Allah swt, yaitu dalam hal menerka suatu yang belum terjadi.

Oleh karena itu, selaku orang mu’min jangan sampai kita mengunjungi dukun ramal atau bahkan mempercayai ramalannya. Sebab disamping ramalan tersebutt bohong belaka, juga tercela dalam agama dan menanggung dposa besar. Yang penting bagi kita adalah usaha sekuat tenaga untuk mencapai hari esok yang lebih baik, dengan selalu memohon kepada Allah swt agar berkenan membimbing kita menuju kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat kelak.   

Hukum Mengunjungi Tukang Ramal Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Ilmusaudara.com

0 comments:

Post a Comment