BLOG TENTANG : PENGERTIAN, MANFAAT, PENDIDIKAN, KESEHATAN, SERTA CARA, PETUNJUK DAN DO'A-DO'A

Pengertian Pendidikan Krakter, Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup Serta Implementasinya

 Pengertian Pendidikan Krakter, Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup Serta Implementasinya
Era globalisasi ini semakin menuntut perlunya pendidikan karakter agar lulusan di berbagai jenjang dapat bersaing dengan rekan-rekannya di berbagai belahan dunia lain. Karakter adalah suatu hal yang unik hanya ada pada diri individual ataupun pada suatu kelompok, bangsa dan merupakan kunci keberhasilan individu. Sesuai dengan fungsi pendidikan nasional, pendidikan karakter dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Di jenjang perguruan tinggi, setiap perguruan tinggi mengemban misi pemerintah untuk mengembangkan pendidikan karakter bagi para mahasiswanya.
Penyelenggaraan pendidikan karakter di perguruan tinggi(LPTK) dilakukan secara terpadu melalui tiga jalur, yaitu pembelajaran, manajemen perguruan tinggi, dan kegiatan kemahasiswaan. Nilai-nilai karakter yang diterapkan adalah dengan memilih nilai-nilai inti (core values) yang akan dikembangkan dan diimplementasikan pada masing-masing jurusan atau program studi.
Kata kunci: Masyarakat Ekonomi Asean, Pendidikan Karakater, Perguruan Tinggi

Pengertian Pendidikan Karakter

Tujuan dan fokus pendidikan di Indonesia terdapat dalam Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) . UUSPN No. 20 Tahun 2003 menjelaskan bahwa : Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa
depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa.

Oleh karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda
dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang.

Pada Kebijakan Nasional pengembangan karakter Bangsa tahun 2010-2025 dinyatakan bahwa karakter adalah nilai-nilai yang khas-baik (tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, nyata berkehidupan baik, dan berdampak baik terhadap lingkungan) yang terpateri dalam diri dan terejawantahkan
dalam perilaku. Karakter menurut Narwanti (2011:27) adalah suatu hal yang unik hanya ada pada diri individual ataupun pada suatu kelompok, bangsa.


Terbentuknya karakter yang kuat dan kokoh diyakini merupakan hal penting dan mutlak dimiliki peserta didik untuk menghadapi tantangan hidup di masa mendatang (Dirjen Dikti, 2011).
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) disebutkan bahwa karakter merupakan sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lainnya.

Pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud
dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma- norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.

Ki Hajar Dewantara dengan tegas menyatakan bahwa  pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak. Jadi jelaslah, pendidikan merupakan wahana utama untuk menumbuhkembangkan karakter yang baik. Di sinilah pentingnya pendidikan karakter (Kemendiknas, 2010:3).

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah suatu usaha untuk mengembangkan peserta didik menjadi pribadi yang unik, memiliki sifat dan akhlak yang baik, baik kepada diri sendiri, sesama, lingkungan dan Tuhan Yang Maha Esa.


Tujuan dan Fungsi Pendidikan Karakter

Menurut Kemendiknas (2011:7), pendidikan karakter bertujuan mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa yaitu Pancasila,
meliputi :

  1. mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik, dan berprilaku baik;
  2. membangun bangsa yang berkarakter Pancasila;
  3. mengembangkan potensi warganegara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negaranya serta mencintai umat manusia. Sesuai dengan fungsi pendidikan nasional, pendidikan karakter dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
 Secara lebih khusus pendidikan karakter memiliki tiga fungsi utama, yaitu:

⇒Pembentukan dan Pengembangan Potensi 
Pendidikan karakter berfungsi membentuk dan mengembangkan potensi manusia atau warga negara Indonesia agar berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku baik sesuai dengan falsafah hidup Pancasila.

⇒Perbaikan dan Penguatan
Pendidikan karakter berfungsi memperbaiki karakter manusia dan warga negara Indonesia yang bersifat negatif dan memperkuat peran keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah untuk ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam pengembangan potensi manusia atau warga Negara menuju bangsa yang berkarakter, maju, mandiri, dan sejahtera.

⇒Penyaring
Pendidikan karakter bangsa berfungsi memilah nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan menyaring nilai-nilai budaya bangsa lain yang positif untuk menjadi karakter manusia dan warga negara Indonesia agar menjadi bangsa yang bermartabat.

Ruang Lingkup Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter yang baik, harus melibatkan bukan saja aspek pengetahuan yang baik (moral knowing), tetapi juga merasakan dengan baik atau loving the good (moral feeling) dan perilaku yang baik (moral action). Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yaitu keluarga, satuan
pendidikan, masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan media massa. Proses pendidikan karakter didasarkan pada totalitas psikologis yang mencakup seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, psikomotorik) dan fungsi totalitas sosiokultural pada konteks interaksi dalam keluarga, satuan
pendidikan serta masyarakat. Pada Gambar berikut disajikan keterkaitan diantaranya.



Gambar 1. Konfigurasi Pendidikan Karakter (Kemendiknas, 2011:9)
Berdasarkan Gambar tersebut di atas, konfigurasi karakter dalam kontek totalitas proses psikologis dan sosial- kultural dapat dikelompokkan dalam: (1) olah hati ; (2) olah pikir; (3) olah raga/kinestetik; dan (4) olah rasa dan karsa.

Proses itu secara holistik dan koheren memiliki saling keterkaitan dan saling melengkapi, serta masing-masingnya secara konseptual merupakan gugus nilai luhur yang di dalamnya terkandung sejumlah nilai.

Implementasi Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi merupakan institusi yang memiliki peran dan posisi  strategis dalam pencapaian tujuan pendidikan secara makro. Tujuan pendidikan tinggi diatur dalam pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 adalah sebagai berikut :

(1) Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan teknologi dan/atau kesenian.

(2) Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

Menurut Farida (2012:450) pendidikan karakter di Perguruan Tinggi merupakan kelanjutan dari implementasi pendidikan karakter di sekolah (PAUD sampai SLTA). Jenjang perguruan tinggi merupkan jenjang terakhir dari pendidikan formal yang harus ditempuh peserta didik. Setelah melalui tahap ini, peserta didik akan menjadi tenaga kerja yang siap bersaing pada pasar global.

Di lingkungan perguruan tinggi, pendidikan karakter menjadi bagian integral dalam proses perkuliahan. Implementasi pendidikan karakter di perguruan tinggi harus disesuaikan dengan visi dan misi perguruan tinggi tersebut dengan berbasis jurusan dan atau program studi. Penyelenggaraan
pendidikan karakter di perguruan tinggi(LPTK) dilakukan secara terpadu melalui tiga jalur, yaitu pembelajaran, manajemen perguruan tinggi, dan kegiatan kemahasiswaan. Nilai-nilai karakter yang diterapkan adalah dengan memilih nilai-nilai inti (core values) yang akan dikembangkan dan diimplementasikan pada masing-masing jurusan atau program studi tersebut (Hasanah, 2013:188).

Adapun nilai-nilai inti yang dimaksud ada 18 buah. Kemendiknas (2011), telah mengidentifikasi 18 nilai karakter yang perlu ditanamkan kepada peserta didik yang bersumber dari Agama, Pancasila, Budaya, dan Tujuan Pendidikan Nasional. Kedelapan belas nilai tersebut adalah:
1)religius, 2) jujur, 3) toleransi, 4) disiplin, 5) kerja keras, 6) kreatif, 7) mandiri, 8) demokratis, 9) rasa ingin tahu,  10) semangat kebangsaan, 11) cinta tanah air, 12) menghargai prestasi, 13)
bersahabat/komunikatif, 14) cinta damai, 15) gemar membaca, 16) peduli  lingkungan, 17) peduli sosial, 18) tanggungjawab.

Menurut Hasanah (2013:193), implementasi pendidikan karakter di perguruan tinggi (LPTK) dilaksanakan dalam tiga kelompok kegiatan, seperti berikut.

(1) Pembentukan karakter yang terpadu dengan pembelajaran pada mata kuliah; 
Berbagai hal yang terkait dengan karakter inti, yakni: jujur, cerdas, tangguh, dan peduli dirancang dan di implementasikan dalam pembelajaran kesemua mata kuliah. Hal ini dimulai dengan pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari
.
(2) Pembentukan karakter yang terpadu dengan manajemen perguruan tinggi (jurusan/prodi). Berbagai hal yang terkait dengan karakter inti, yakni: jujur, cerdas, tangguh, dan peduli dirancang dan diimplementasikan dalam aktivitas manajemen PT, seperti: pelayanan akademik, regulasi/peraturan akademik, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, keuangan, perpustakaan, pembelajaran, penilaian, dan informasi, serta pengelolaan lainnya.

(3) Pembentukan karakter yang terpadu dengan kegiatan kemahasiswaan.
Beberapa kegiatan kemahasiswaan yang memuat nilai-nilai karakter inti, yakni jujur, cerdas, tangguh, dan peduli dapat dikemas dalam bentuk kegiatan, seperti: olahraga, kegiatan keagamaan (baca tulis Al-Qu’ran, kajian hadist, ibadah, dan lain-lain), seni budaya (menari, menyanyi, melukis, teater),
kepramukaan, latihan dasar kepemimpinan, PMR, pameran, lokakarya, dan lain-lain.

Pengertian Pendidikan Krakter, Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup Serta Implementasinya Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Ilmusaudara.com

0 comments:

Post a Comment