Pengertian Budaya Politik, Objek dan Ciri serta Budaya Politik Prokial, Kaula dan Partisipan
Sudah menjadi suratan takdir bahwa manusia hidup sebagai makhluk individu sekaligus sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia hidup bersama-sama antara manusia yang satu dan manusia yang lain, sehingga membentuk kelompok atau organisasi yang tersatur, sistematis, dan memiliki tujuan jelas seperti organisasi politik, lembaga kemasyarakatan, dan negara. Kedudukan manusia dalam kehidupan bernegara dalam sebagai insan politik atau sebagai elemen pokok yang melaksanakan aktivitas-aktivitas politik (kenegaraan), baik sebagai objek maupun subjek (aktor utama) dari suatu tujuan
Negara, sebagai suatu ogranisasi, merupakan satu sistem yang menyangkut proses penentuan dan pelaksanaan tujuan tertentu. Untuk mencapai tujuan tersebut, setiap insan publik harus dapat menunjukkan partisipasinya dalam kegiatan yang berkaitan dengan warga negara pribadi (private citizen) yang bertujuan ikut memengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah
Sebagai insan politik, kegiatan-kegiatan politik yang dapat dilakukan sebagai wujud partisipasi politik, antara lain sebagai berikut:
Sudah menjadi suratan takdir bahwa manusia hidup sebagai makhluk individu sekaligus sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia hidup bersama-sama antara manusia yang satu dan manusia yang lain, sehingga membentuk kelompok atau organisasi yang tersatur, sistematis, dan memiliki tujuan jelas seperti organisasi politik, lembaga kemasyarakatan, dan negara. Kedudukan manusia dalam kehidupan bernegara dalam sebagai insan politik atau sebagai elemen pokok yang melaksanakan aktivitas-aktivitas politik (kenegaraan), baik sebagai objek maupun subjek (aktor utama) dari suatu tujuan
Negara, sebagai suatu ogranisasi, merupakan satu sistem yang menyangkut proses penentuan dan pelaksanaan tujuan tertentu. Untuk mencapai tujuan tersebut, setiap insan publik harus dapat menunjukkan partisipasinya dalam kegiatan yang berkaitan dengan warga negara pribadi (private citizen) yang bertujuan ikut memengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah
Sebagai insan politik, kegiatan-kegiatan politik yang dapat dilakukan sebagai wujud partisipasi politik, antara lain sebagai berikut:
- Membentuk organisasi sosial politik atau menjadi anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dapat mengontrol maupun memberi imput terhadap setiap kebijakan pemerintah.
- Aktif dalam proses pemilu, misalnya berkampanye, menjadi pemili, dan menjadi anggota perwakilan rakyat
- Bergabung dalam kelompok-kelompok kepentingan kontemporer, misalnya melalui unjuk rasa, petisi, protes, dan demonstrasi.
Pengertian Budaya Politik
- Budaya politik adalah aspek politik dari nilai-nilai yang terdiri atas pengetahuan, adat istiadat, tahayul, dan mitos. Kesemuanya dikenai dan diakui oleh sebagian besar masyarakat. Budaya politik tersebut memberikan alasan rasional untuk menolak atau menerima nilai-nilai dan norma lain.
- Menurut Rusadi Sumintapura , Budaya politik diartikian sebagai pola tingkah laku individu dan orintasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh anggota dalam satu sistem politik
- Menurut Almond and Verba Budaya politik adalah sikap individu terhadap sistem politik dan komponen-komponennya juga sikap individu terhadap peranan yang dapat dimainkan dalam sebuah sistem politik. Dengan memahami budaya politik, kita akan memperoleh paling tidak dua manfaat, yaitu sebagai berikut,
a.Sikap-sikap warga negara terhadap
sistem politik akan memengaruhi tuntutan-tuntutan, tanggapan, dukindivungan,
serta orientasinya terhadap sistem politik itu.
b.Dengan memahami hubungan antara budaya politik dan sistem politik, dapat
dimengerti maksud-maksud individu yang melakukan kegiatan sistem politik atau
faktos-faktor apa yang menyababkan terjadinya pergeseran politik .
- Almond dan Verba terjadinya dalam pandangan tentang objek politik, terhadap komponen kognitif, efektif, dan evaluatif mengukur bagaimana sikap individu atau masyarakat terhadap sistem politik. Perlu disadari bahwa dalam realitas kehidupan, ketiga komponen ini tidak terpilih-pilih tetapi saling terkait atau sekurang-kurangnya saling memengaruhi. Misalnya, seorang warga negara dalam melakukan penilaian terhadap seorang pemimpin, ia harus mempunyai pengetahuan yang memadai tentang si pemimpin. Pengetahuan itu tentu saja sudah dipengaruhi, diwarnai, atau atau dibentuk oleh perasaannya sendiri. Sebaiknya, pengetahuan tentu saja simbol politik dapat membentuk atau mewarnai perasaaannya terhadap simbol politik itu.
-
Austin Ranney: Menurut Austin Ranney, pengertian budaya politik adalah seperangkat pandangan-pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama-sama; sebuah pola oreintasi-orientasi terhadap objek-objek politik
Objek Orientasi Politik
Agar dapat diperoleh pola yang cukup tepat dan petunjuk yang releven
mengenai orientasi terhadap kehidupan politik maka harus dikumpulkn berbagai
informasi yang meliputi pengetahuan, keterlibatan, dan penilaian seseorang
terhadap salah satu objek pokok orientasi politik.
Objek orientasi politik meliputi keterlibatan seseorang terhadap hal-hal
berikut,
a. Sistem politik secara keseluruhan, meliputi intensitas pengetahuan,
ungkapan perasaan ditandai oleh aspirasi terhadap sejarah
,ukuran lingkup lokasi, persoalan kekuasaan, karakteristik konstitusional
negara atau sistem politiknya.
b. Proses input, meliputi intensitas pengetahuan dan perbuatan tentang proses
penyaluran segala tuntutan yang diajukan atau diargonisasi oleh masyarakat,
termasuk prakarsa untuk sifatnya otoritatif. Dengan demikian, proses input
meliputi pula pengamatan atas partai politik, kelompok kepentingan, dan alat
komunikasi massa yang berpengaruh nyata dalam kehidupan politik sebagai alat
(sarana) penampung berbagai tuntutan
c. Proses output, meliputi intensitas pengetahuan dan perbuatan tentang
proses aktivitas berbagai cabang pemerintahan yang berkenaan dan penerapan dan
pemaksaan keputusan-keputusan otoriatif. Singkatnya, berkenaan dengan fungsi
pembuatan atauran/perundang-undangan oleh badan legislatif, fungsi pelaksanaan
atauran oleh eksekutif (termasuk biokrasi) , dan fungsi peradilan.
d. Diri sendiri, meliputi intensitas pengetahuan dan frekuensi perbuatan
seseorang dalam mengambil peranan di arena sistem politik dengan mempersoalkan
apa yang menjadi hak, kekuasaan, dan kewajibannya; apakah yang bersangkutan
dapat memasuki lingkungan orang tua kelompok yang mempunyai pengaruh; atau
bahkan cara untuk meningkatkan pengaruhnya sendiri.
Ciri-Ciri Budaya Politik
Budaya politik merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat dengan ciri-ciri
yang lebih khas, yaitu sebagai berikut ,
1.Budaya politik menyangkut masalah legitimasi;
1.Budaya politik menyangkut masalah legitimasi;
2.Pengaturan kekuasaan;3.Proses pembuatan kebijakan pemerintah;
4.Kegiatan partai-partai politik;
4.Kegiatan partai-partai politik;
5.Perilaku aparat negara;
6.Gejolak masyarakat terhadap kekuasaan yang memerintah;
7.Kegiatan politik, juga memasuki dunia keagamaan, kegiatan ekonomi dan
sosial, serta kehidupan pribadi dan sosial secara luar;dan
8.Budaya politik menyangkut pola pengalokasian sumber-sumber masyarakat.
1. Budaya politik Protokial
Budaya politik ini sangat terbatas karena hanya mencakup pada suatu wilayah atau lingkup yang terkecil dan sempit, misalnya yang bersifat provinsial. Adapun ciri-cirinya sebagai berikut :
- Budaya politik ini berkembang dalam masyarakat tradisional dan sederhana, dimana spesialisasi sangat kecil.
- Para pelaku politik sering malakukan peranannya dengan serempak meliputi bidang ekonomi, keagamaan, dan lain-lain
- Dalam masyarakat yang bersifat prokial ini, karena terbatasnya deferensiasi, tidak terdapat peranan politik yang bersifat khas dan berdiri sendiri.
- Pada kebudayaan seperti ini, anggota masyarakat cenderung tidak menaruh minat terhadap objek-objek politik yang luas, kecuali dalam batas tertentu, yaitu tempat dimana ia dapat terikat secara sempit.
- Yang tampak menonjol dalam budaya politik protokial ialah adanya kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan atau kekuasaan politik dalam masyarakatnya.
2. Budaya Politik Kaula
Yaitu dimana anggota masyarakat mempunyai minat perhatian, mungkin pula kesadaran terhadap adanya sistim sebagai keseluruhan terutama dari segi output-nya. Budaya ini dapat ditandai dengan beberapa hal antara lain :
- Perhatian (yang frekuensinya sangat rendah) atau aspek input serta kesadarannya sebagai aktor politik boleh dikatakan nol
- Orientasi mereka yang nyata terhadap objek politik dapat terlihat dari pernyataannya, baik berupa kebanggaan, ungkapan sikap mendukung, maupun skap permusuhan terhadap sisitem, terutama terhadap sistim output-nya
- Posisi sebagai kaula, pada pokoknya dapat dikatakan posisi yang pasif
- Mereka menganggap dirinnya tidak berdaya untuk mempengaruhi atau merubah sistim, dan oleh karena itu mereka menyerah pada segala kebijakan dan keputusan para pemegang jabatandalam masyarakatnya
- Segala keputusan dalam arti output yang diambil oleh peran politik dalam arti pemangku jabatan politik, dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah, dikoreksi, apalagi ditentang.
3. Budaya Politik Partisipan
Budaya ini ditandai oleh adanya prileku yang berbeda dengan prilaku sebagai kaula. yang antara lain :
- Seseorang yang menganggap dirinya ataupun orang lain sebagai anggota aktif dalam politik
- Seseorang dengan sendirinya menyadari setiap hak dan tanggung jawabnya (kewajibannya) dapat pula merealisasi dan mempergunakan hak serta menanggung kewajibannya.
- Tidak diharapkan seseorang menerima begitu saja keadaan, disiplin-mati, tunduk (taklid) terhadap keadaan tidak lain karena ia merupakan salah satu rantai aktif proses politik
- Dengan demikian seseorang dalam budaya politik partisipan dapat menilai dengan penuh kesadaran, baik sistim sebagai totalitas, input atau output maupun posisi dirinya sendiri.
- Oleh karena tercakupnya aliran input dan aliran output, ia sendiri terlibat dalam proses politik sistim politik tertentu, betapa pun kecilnya.
- Karena itu, jika ada penerimaan terhadap sistim politik, penerimaan itu harus dinilai seperti yang sebenarnya dan demikian pula sebaliknya.
Budaya Politik Prokial, kaula, dan partisipan
Budaya politik sangat luas lingkupnya terutama bila subkultur juga dibahas, namun budaya politik dapat diklasifikasikan sebagai berikut :1. Budaya politik Protokial
Budaya politik ini sangat terbatas karena hanya mencakup pada suatu wilayah atau lingkup yang terkecil dan sempit, misalnya yang bersifat provinsial. Adapun ciri-cirinya sebagai berikut :
- Budaya politik ini berkembang dalam masyarakat tradisional dan sederhana, dimana spesialisasi sangat kecil.
- Para pelaku politik sering malakukan peranannya dengan serempak meliputi bidang ekonomi, keagamaan, dan lain-lain
- Dalam masyarakat yang bersifat prokial ini, karena terbatasnya deferensiasi, tidak terdapat peranan politik yang bersifat khas dan berdiri sendiri.
- Pada kebudayaan seperti ini, anggota masyarakat cenderung tidak menaruh minat terhadap objek-objek politik yang luas, kecuali dalam batas tertentu, yaitu tempat dimana ia dapat terikat secara sempit.
- Yang tampak menonjol dalam budaya politik protokial ialah adanya kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan atau kekuasaan politik dalam masyarakatnya.
2. Budaya Politik Kaula
Yaitu dimana anggota masyarakat mempunyai minat perhatian, mungkin pula kesadaran terhadap adanya sistim sebagai keseluruhan terutama dari segi output-nya. Budaya ini dapat ditandai dengan beberapa hal antara lain :
- Perhatian (yang frekuensinya sangat rendah) atau aspek input serta kesadarannya sebagai aktor politik boleh dikatakan nol
- Orientasi mereka yang nyata terhadap objek politik dapat terlihat dari pernyataannya, baik berupa kebanggaan, ungkapan sikap mendukung, maupun skap permusuhan terhadap sisitem, terutama terhadap sistim output-nya
- Posisi sebagai kaula, pada pokoknya dapat dikatakan posisi yang pasif
- Mereka menganggap dirinnya tidak berdaya untuk mempengaruhi atau merubah sistim, dan oleh karena itu mereka menyerah pada segala kebijakan dan keputusan para pemegang jabatandalam masyarakatnya
- Segala keputusan dalam arti output yang diambil oleh peran politik dalam arti pemangku jabatan politik, dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah, dikoreksi, apalagi ditentang.
3. Budaya Politik Partisipan
Budaya ini ditandai oleh adanya prileku yang berbeda dengan prilaku sebagai kaula. yang antara lain :
- Seseorang yang menganggap dirinya ataupun orang lain sebagai anggota aktif dalam politik
- Seseorang dengan sendirinya menyadari setiap hak dan tanggung jawabnya (kewajibannya) dapat pula merealisasi dan mempergunakan hak serta menanggung kewajibannya.
- Tidak diharapkan seseorang menerima begitu saja keadaan, disiplin-mati, tunduk (taklid) terhadap keadaan tidak lain karena ia merupakan salah satu rantai aktif proses politik
- Dengan demikian seseorang dalam budaya politik partisipan dapat menilai dengan penuh kesadaran, baik sistim sebagai totalitas, input atau output maupun posisi dirinya sendiri.
- Oleh karena tercakupnya aliran input dan aliran output, ia sendiri terlibat dalam proses politik sistim politik tertentu, betapa pun kecilnya.
- Karena itu, jika ada penerimaan terhadap sistim politik, penerimaan itu harus dinilai seperti yang sebenarnya dan demikian pula sebaliknya.
0 comments:
Post a Comment