BLOG TENTANG : PENGERTIAN, MANFAAT, PENDIDIKAN, KESEHATAN, SERTA CARA, PETUNJUK DAN DO'A-DO'A

Lambang Koperasi Indonesia Serta Makna Dan Penjelasannya

Lambang Koperasi Indonesia Serta Makna Dan Penjelasannya
Perubahan lambang/logo koperasi indonesia didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/logo Koperasi Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia.

Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru yaitu sebagai berikut.
  • Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
  • Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia.
  1. Sebagai gerakan Koperasi Indonesia untuk menyalurkan aspirasi.
  2. Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat  kerakyatan.
  3. Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi.
  4. Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
  • Lambang koperasi Indonesia dalam bentuk teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya.
  • Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan, dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya.
  • Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia.
  • Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hiup berkoperasi yang memuat.
  1. Tulisan : Koperasi indonesia yang merupakan identitas lambang.
  2. Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang salg bertaut dihubungkan dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia.
  3. Tata warna :
          a. Warna muda dengan kode warna C:10, M:3, Y:22, K:9;
          b. Warna hijua tua dengan kode warna C:20, M:0, Y:30, K:25;
          c. Warna merah tua dengan kode warna C:5, M:56, Y:76, K:21;
          d. Perbandingan skala 1 : 20
Lambang Koperasi Indonesia Serta Makna Dan Penjelasannya Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Ilmusaudara.com

0 comments:

Post a Comment