BLOG TENTANG : PENGERTIAN, MANFAAT, PENDIDIKAN, KESEHATAN, SERTA CARA, PETUNJUK DAN DO'A-DO'A

Pengertian dan Maksud serta Tujuan Wawasan Nusantara


Istilah wawasan nusantara terdiri dari 2 kata; Wawasan dan Nusantara. Wawasan mengandung arti: Pandangan, tinjauan, cara mengandung atau meninjau suatu masalah, cara tinjau atau cara tanggap indrawi. Sedang nusantara merupakan rangkaian dari kata-kata Nusa dan Antara yang diartikan sebagai suatu kesatuan wilayah Indonesia yang terdiri dari tiga unsur kesatuan: Gugusan kepulauan, Wilayah perairan, dan dirgantara yang membentang di atas gugusan Kepulauan serta perairan tersebut, terletak antara samudra-samudra Pasifik dan Indonesia pengertian wilayah negara kita yang meliputi daratan, lautan dan dirgantara dalam kesatuan yang bulat. 
 Jadi wawasan nusantara berarti:
Cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide-nasionalnya, yaitu Pancasila dan UUD  1945 sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, bermartabat dan berdaulat di tengah-tengah lingkungannya yang menjiwai tindakan kebijaksanaan untuk mencapai Pembangunan Nasional.
  Istilah wawasan Nusantara terdapat dalam Garis-garis Besar Halungan Negara (GBHN) yang telah di tetapkan oleh MPR 1973, yaitu suatu wawasan dalam mencapai Pembangunan Nasional,  meliputi aspek, politik, ekonomi, sosial, budaya dan Pertahanan Keamanan (POLEK-SOSBUD-HANKAM).
Prinsip-prinsip Wawasan Nusantara dilahirkan pada tanggal 13 Desember 1957 bersamaan dengan keluarnya Deklarasi/Pengumuman Pemerintah mengenai wilayah perairan Negara Republik Indonesia. Gagasan Wawasan Nusantara merupakan hasil penyempurnaan dari gagasan Wawasan Nasional yang Universall, dan tumbuh sebagai cara pandang bangsa menurut kondisi-kondisi wilayah negaranya. 
Wawasan nusantara dalam Garis-garis Besar Haluan Negara pada Bab II sub E, disebutkan bahwa wawasan dalam mencapai tujuan Pembangunan Nasional adalah Wawasan Nusantara yang mencakup:
1.  Perwujudan kepulauan nusantara sebagai kesatuan politik dalam arti:
  • Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah ruang hidup dan kesatuan antara seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa
  • Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari bebagai suku dan berbicara berbagai bahasa daerah memeluk dan menyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan Bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
  • Bahwa secara psikologis, Bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa. 
  • Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya
  • Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan Hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum Nasional yang mengabdi kepada kepentingan Nasional. 
2.  Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Sosial dan Budaya dalam arti :
  • Bahwa masyarakat Indonesia satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimabang serta adanya keselerasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa. 
  • Bahwa budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
3.  Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi dalam arti:
  1. Bahwa kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air
  2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimabang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
4.  Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Pertahana dan Keamanan, dalam arti
  1. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara
  2. Bahwa tiap-tiap warganegara hak dan kewajiban yang sama  dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara 
a.  Ke dalam:
Wawasan nusantara (was-nus) bertujuan untuk mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan baik aspek alamiah maupun aspek sosialnya.
1. aspek alamiah ada 3 (Trigatra), yaitu:
  1. Letak geografis pada silang dunia
  2. Keadaan dan kekayaan alam 
  3. Keadaan dan kemauan penduduk.
2. aspek sosial ada 5 (Panca Gatra), yaitu:
  1. Ideologi
  2. Politik
  3. Ekonomi
  4. Sosial-budaya
  5. Pertahanan-keamanan 
Trigatra dan Panca Gatra ada 8 aspek kehidupan nasional (ASTRA GATRA).
b.  Ke luar:
     Was-nus bertujuan untuk ikut serta mewujudkan kebahagian, ketertiban dan perdamaian seluruh umat manusia. Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 was-nus itu tidak hanya memperhatikan kepentingan nasional Indonesia semata, tetapi juga secarra asasi menjujung tinggi kewajiban kodrati bagi pembinaan kesejahteraan dan perdamaian umat manusia d seluruh dunia
     Pentingnya mewujudkan wawasan nusantara, dapat ditinjau dari beberapa segi, antara lain dari:
1.  Letak Geografis Indonesia
Indonesia merupakan negara Kepulauan yang terdiri dari 13.667 pulau-pulau besar dan kecil. Kepulauan Indonesia bertebaran sebelah menyebelah khatulistiwa dengan jarak paling jauh 2 tempat dengan arah:
  1. Utara - Selatan = kurang lebih 1888 km (6 derajat L.U. s/d 11 derajat L.S.) 
  2. Barat - Timur   = kurang lebih 5110 km (95 derajat B.T. s/d 141 derajat B.T.)
     Kepulauan Indonesia mempunyai iklim tropis 2 musim, yang amat di pengaruhi oleh anging-anging pasat. Memiliki perairan yang sangat baik untuk lalu lintas pelayaran dan penerbangan. Di samping itu tanahnya subur dan mempunyai sumber-sumber alam yang potensial terutama bahan-bahan vital strategis seperti: Minyak bumi, timah, besi, bauxit, mangaan, karet, batu bara, cengkeh, pala, minyak kayu putih, teh, kopi, uranium dan lain-lain.
Berdasarkan falsafah Pancasila dan sesuai dengan asas Archipelago, kepulaun Indonesia dengan semua perairannya oleh bangsa Indonesia di pandang sebagai satu kesatuan yang utuh tidak terpisah satu pulau dengan pulau yang lain. Laut, selat dan perairan bukan merupakan pemisah antara pulau, melainkan sebagai penghubung.
Cara pandang bangsa Indonesia tersebut telah lama dinyatakan di dalam istilah "tanah air" yang dipergunakan untuk menamakan kumpulan pulau-pulau beserta perairan yang mengelilingnya. Karena ujudnya terdiri dari tanah yang di antara air dan terletak antara 2 benua dan 2 samudra, maka tepatlah jika dinamakan NUSANTARA.
Pengertian dan Maksud serta Tujuan Wawasan Nusantara Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Ilmusaudara.com

0 comments:

Post a Comment