BLOG TENTANG : PENGERTIAN, MANFAAT, PENDIDIKAN, KESEHATAN, SERTA CARA, PETUNJUK DAN DO'A-DO'A

Pengertian Aqiqah, Hukum , Waktu Pelaksanaan dan Syarat Binatang Aqiqah

Dalam kehidupan masyarakat kita sering jumpai tradisi sepasaran bayi yang baru lahir . kelahiran seorang bayi  adalah haparan orang tua, karena tidak jarang kita dapati dalam masyarakat sudah bertahun- sudah menikah namun belum dikarunia anak, anak adalah buah hati belahan jantung seorang orang tua, pantaslah kalau orang tua harus mensyukuri atas kelahiran bayinya. Kelahiran seorang bayi adalah perjuangan yang luar biasa bagi seoang ibu, dia berada pada posisi antara hidup dan mati, makanya disaat sang bayi lahir maka dia disambut dengan penuh haru, dengan tangis kebahagiaan pada keluarganya. Salah satu cara mensykuri atas kelahiran sang bayi adalah dengan cara mengakikahkan anaknya. Lalu apa itu aqiqah ? berikut ini kami akan menjelaskan secara rinci aqiqah tersebut.

1.    Pengertian Aqiqah

Kata aqiqah berasal dari bahasa arab artinya penyembelihan binatang dari kelahiran seorang anak pada hari yang ketujuh. Aqiqah juga berarti rambut yang tumbuh dikepala anak yang baru lahir.
Menurut istilah Islam Aqiqah adalah menyembeli binatang ternak berkenaan dengan kelahiran anak, sebagai bukti rasa syukur kepada Allah swt., dengan syarat-syarat tertentu menurut syariat. Menurut sunnah Rasulullah saw., anak laki-laki dua ekor kambing sedangkan bayi perempuan disembelikan satu ekor kambing.


عَنْ عَائشة قالَتْ : اَمَرَنَا رَسُوْلُ الله صَلّى الله عَلَيْه وسلَم اَنْ نَعُقَ عَنِ الْغُللاَمِ بِشَا       
                                                                        تِيْنِ عَنِ الْجَا رِيَةْ شَا

                                  
Artinya  : “ Dari Aisyah, ia berkata, “Rasulullah telah menyuruh kita agar menyembeli aqiqah untuk seorang laki-laki dua ekor kambing dan untuk seorang anak perempuan satu ekor kambing”.

2 .    Hukum Aqiqah

Aqiqah menurut sebagian besar ulama hukumnya sunnah muakkad bagi orang tua yang baru melahirkan anaknya. Pada hari itu anak diberi nama yang baik dan rambut kepalanya dicukur.Rasulullah saw., bersabda :


     عَنْ سَمُرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلُ الله صَلّى الله عَلَيْه وسلَم كُلُّ غُلَامٍ بِعَقيْقَتِهِ تُذْبَـــح   يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُخْلَقُ وَيُسَمَّى      
                                                                                                                                             
Artinya  : “ Dari samura r.a., sesungguhnya Rasulullah saw telah bersabda, “Setiap anak yang baru lahir tergadai dan ditebus dengan aqiqah yaitu disembeli aqiqah itu untuknya pada hari ketujuh lalu dicukur dan diberi nama “.

3         Waktu Pelaksanaan Aqiqah

Aqiqah adalah penymbelihan binatang berkenan dengan kelahiran anak yang disyariatkan dilaksanakan pada hari ketujuh kelahiran anak, Apabila hari ketujuh itu terlewatkan maka aqiqah itu dilaksanakan pada hari ke 14 (empat belas) atau pada hari ke 21 (dua puluh satu) Seperti yang dijelaskan dalam hadits .



  عَنْ عَبْدِ الله بُرَيْدَةِ عَنْ اَبِيْهِ عَنِ النّبِي  صَلّى الله عَلَيْه وسلَم اَنَّهُ قَالَ اَلْعَقِيْقةُ تُذْبِحُ لِسَبْعٍ ولِعَرْ بغ وَلإِحْدَى وَعِشْرِيْنَ
            
Artinya : “ Dari Abdullah bin Buraidah dari ayah Nabi saw., sesungguhnya Nabi telah bersabda, “Aqiqah itu disembeli pada hari ke tujuh, atau empat belas atau kedua puluh satu”.

4.         Binatang Yang Diperbolehkan Untuk Aqiqah

Binatang untuk aqiqah adalah dua ekor kambing bagi anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ketentuan syarat aqiqah sama dengan ketentuan syarat-syarat binatang qurban yakni cukup umur dan terhindar dari cacat fisik.

5.    Hal-hal Yang Disunahkan Waktu Pelaksanaan Aqiqah

  • Membaca Basmalah
  • Membaca Sholawat atas Nabi
  • Membaca takbir
  • Membaca Do'a

          بِسْمِ اللهِ اَللَهُمَّ مِنْكَ وَاِلَيْكَ عَقِيْقةُ فُلَانْ.....بِنْ فَتَقَبَّلْ مِنّيْ
  • Disembeli sendiri oleh ayah dari anak dari yang di aqiqahinya
  • Daging aqiqah dibagikan kepada fakir miskin dan tetangga setelah dimasak
  • Pada hari itu juga anak dicukur rambutnya dan diberi nama serta bersedekah seberat rambut bayi yang baru dicukur dengan nilai satu atau seperdua dirham. sebagian ulama berpendapat bahwa sedekah itu seberat timbangan rambut bayi dengan nilai harga emas, sebagaimana Rasulullah bersabda :
ِArtinya " Dari Ali bin Abi Thalib ia berkata, Rasulullah saw. telah mengaqiqahkan hasan dengan seekor kambing, maka Nabi bersabda, "Hai fatimah, cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan emas seberat timbangan rambutnya, kemudia Ali berkata lagi fatimah kemudian menimbangnya satu dirham atau setengah dirham". HR.At-Turmudzi. 

 


Pengertian Aqiqah, Hukum , Waktu Pelaksanaan dan Syarat Binatang Aqiqah Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Ilmusaudara.com

0 comments:

Post a Comment