MANDI
JUNUB
Mandi wajib adalah membersihkan
seluruh anggota badan tanpa terkecuali setelah , keluarnya dikemaluan air mani,
baik melalui mimpi basah ,onani dan berhubungan badan (bertemunya dua
kemaluan), seorang wanita yang datang bulan (haid) dan istri yang sudah habis
melahirkan (Nifas) dan mandi wajib tidak sah apabila ada anggota badan yang
tidak kena air walaupun hanya sehelai rambutnya. Sedangkan air mani memiliki cirri-ciri
yaitu :
a. Keluarnya tersendak-sendak
b. Pada saat keluar terasa lezat
c. Saat masih basah seperti bau adonan roti,
atau mayang korma, dan saat kering seperti bau putih telur
Ururtan-urutan
mendi junub :
1. Sebelum mandi hendaknya beristinja , dan
berwudu terlebih dahulu.lalu berniat :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ لاْ كْبَرْ مِنَ لْجَنَبَتِ
فَرْضًا لِلهِ تَعا لىَ
2. Membasuh kaki
3. Menyiramkan air kesebelah kanan dan kiri
masing-masing 3 kali
4. Menggosok bagian depan dan belakang tubuh
5. Memasukkkan jari-jari kesela-sela rambut
dan menhalirkan air ketempat tumbuhnya rambut
Baik yang tipis maupun yang tebal, sebab disetiap bagian bawah
tempat tumbuhnya rambut adalah jinabah sehingga harus terkena air.
6. Hendaknya berusaha untuk tidak menyentuh
kemaluan (zakar) karena bisa membatalkan wudhu dan membersihkan lekuk-lekuk
badan pada saat mulai mandi
Hal-hal yang diwajibkan mandi junub
:
:
1. Keluarnya mani dari kemaluan (mimpi basah, onani Bertemunya dua kemaluan (bersetubuh)
Doanya :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ لاْ كْبَرْ مِنَ لْجَنَبَتِ
فَرْضًا لِلهِ تَعا لىَ
2. Karena haid
Doanya :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ لاْ كْبَرْ مِنَ لْحَاءِـدِ
فَرْضًا لِلهِ تَعا لىَ
3. Karena Nifas (habis melahirkan)
Doanya :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ لاْ كْبَرْ مِنَ لنِّفاسِ فَرْضًا لِلهِ تَعا لىَ
2. TAYAMUM
Barang siapa yang
berhalangan menggunakan airdikarenakan tidak mendapatkan meskipun telah
berusaha mencarinya, atau karena terhalang untuk sampai kesumber air disebabkan
adanya binatang buas dan lainnya atau ada air tetapi hanya cukup untuk di minum
atau temannya, atau air tersebut milik orang lain dan tidak diperjual belikan
kecuali dengan hargayang lebih tinggi biasanya, ataukarena dia mengalami luka
atau penyakit akan bertambah parah, maka ia harus bersabar sampai masuk waktu
sholat, jika waktu sholat sudah masuk dan ia tidak dapat menggunakan air
disebabkan hal-hal di atas, maka ia boleh bertayamum.
Cara bertayamum :
1. Carilah tanah yang baik bercampur debu
yang murni dan suci.
2. Tepukkan (tempelkan ) kedua tangan ke
debu hingga ujung jari-jari kanan dan kiri bertemu, dan berniat untuk
dibolehkan menunaikan sholat.
نويت اتيمم لا ستبا حة فرضا لله تعا لى
3. Usapkan kedua tangan keseluruh wajah sekali
saja, karena lebar wajah tidak melebihi lebar kedua telapak tangan. Dalam hal
ini tidak diharuskan menyusupkan debu keselah-selah bagian wajah yang ditumbuhi
rambut.
4. Lepaskan cincing dan tempelkan tangan
ketanah (debu) sekali lagi sambil merenggangkan jari jemarinya, lalu letakkan
punggung ajari-jari tangan kanan ketelapak tangan kiri dalam posisi ujung jari dari satu sisi tidak
melampaui ujung jari pada sisi lainnya.
5. Sapukan tangan kiri diatas lengan bagian
luar tangan kanan hingga siku, terus balikkan telapak tangan kiri diatas bagian
dalam tangan kanan dan sapukan hingga pergelangan tangan, lalu sapukan bagian
dalam ibu jari yang kiri diatas punggung ibu jari kanan. Lakukan cara yang pada
tangan kiri lalu usap kedua telapak tangan dan sela-sela jarinya.
0 comments:
Post a Comment