BLOG TENTANG : PENGERTIAN, MANFAAT, PENDIDIKAN, KESEHATAN, SERTA CARA, PETUNJUK DAN DO'A-DO'A

Pengertian Bank, Manfaatnya, Sejarahnya dan Jenis-Jenisnya serta Fungsi dan Tujuannya



Pengertian Bank, Manfaatnya, Sejarahnya dan Jenis-Jenisnya serta Fungsinya. Setelah melewati berbagai kontraversi selama bertahun-tahun, akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai beroperasi pada tahun 201. Wasit baru industri keuangan bakal mengambil alih dua wewenang regulator yang ada yakni Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapenpam-LK). Artinya, sebnarnya lembaga keuangan yang baru ini tidak benar-benar baru. Didalamnya terdapat penyatuan wewenang dan kekuasaan beberap intitusi yang sudah ada. Namun OJK ak memiliki kekuasaan sangat besar, lembaga ini akan mengawasi hampir seluruh bisnis kekuangan  Indonesia. Untuk lebih jelasnya kami akan menguraikan pada tulisan ini tentang perbankan yang ada di Indonesia.

Pengertian Bank

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan. Umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjam uang, dan menerbitkan promes atau dikenal sebagai Banknote. Kata Bank berasal dari bahasa Italia yakni banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, bahwa yang dimaksud dengan Bank adalah Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan tarap hidup rakyat banyak.

Manfaat Perbankan

Berikut beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan.
  • Sebagai model investasi, yang berarti transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhacement).
  • Sebagai cara lindung nilai, yang berarti transaksi derivatif dapat berfungsi sabagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk manegement.
  • Informasi harga, yang berarti transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  • Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi drivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untung) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  • Fungsi manejemen produksi berjalan dengan baik dan efisien , yang berarti, transaksi derivatif yang dapat memberikan gambaran kepada manejemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar dimasa mendatang.

Sejarah Bank

 Asal Mula Perbankan
    Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1960, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Prancis akan tetapi pemerintah Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montegu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
    Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa.Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika, dan Amerika dibawah oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negera jajahannya baik di Asia, Afrika, maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan di masa dahulu peukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer).
    Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanen. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhannya masyarakat yang semakin beragam.

Jenis-Jenis Bank

Bank dari segi jenisnya ada 3 yaitu :
1. Bank Sentral
    Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga dalam arti lain turun suatu nilai uang. Bank sentral menjaga agar tingkat inflasi  terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian, dengan menontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak, maka bank setral dengan menggunakan istrumen dan otoritas yang dimilikinya antara lain, namun tidak terbatas pada base money (mencetak, menambah atau mengurangi jumlah uang),suku bunga, SBI, simpanan (giro) wajib minimun, dengan kemampuan yang dimilikinya untuk terus mencoba menyesuaikan jumlah  uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian, sembari terus memonitor dan mengontrol  laju inflasi dan juga  termasuk mengontrol nilai tukar  terhadap mata uang asing melalui instrumen cadangan devisa.
2. Bank Umum
    Bank umum disebut juga bank komersial, sumber dana utama yang dimiliki oleh bank umum merupakan dana masyarakat  (pegiro atau penabung serta pemakai poduk atau jasa dari nbank tersebut). Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998, Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha konvensional dan atau berdasarkan prinsip-prinsip syari'ah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lintas pembayaran.
    Bank umum menerima simpanan dari masyarakat kemudian menyalurkan kembali kepada masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan keejahteraan masyarakat dengan demikian fungsi dari bank umum sebagai berikut :
  1. Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran efesian dalam suatu kegiatan ekonomi.
  2. Menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat
  3. Menyelenggarakan jasa-jasa keuangan lainnya, seperti deposito, pembayaran listrik, dan telepon dan lain-lain.
Untuk Produk-produk yang dikeluakan oleh bank umum adalah antara lain sebagai berikut :
  1. Tabungan, yaitu simpanan nasabah bank yang penarikannya tidak terikat dengan waktu, simpanan dalam bentuk tabungan dapat diambil kapan saja oleh pemiliknya.
  2. Depositi perjangka adalah simpanan nasabah pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam wantu yang tertentu saja.
  3. Sertifikat deposito yaitu deposito yang berjangka yang bukti simpanannya dapat diperjual belikan.
  4. Giro adalah simpanan nasabah pada bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran simpanan dalam bentuk giro hanya diambil dalam bentuk cek atau biliyet giro
  5. Kredit rekening koran yaitu  kredit ri bank kepada nasabah dengan cara mengeluarkan wesel dan dapat diperdagangkan oleh pemegangnya.
  6. Letter of credit (L/C) yaitu kredit yang diberikan kepada nasabah untuk memperlancar proses pembayaran barang-barang impor.
3. Bank Syari'ah
    Sekarang ini banyak berkembang bank syariah. Bank syariah muncul di Indonesia pada tahun 1990-an pemrakarsa bank syariah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18-19 Agustus 1990. Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Islam. Maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikti ketentuan-ketentuan syariah Islam khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah dalam Islam.
    Falsafah dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya  adalah efesien, keadilan dan kebersamaan. Efesiensi mengacu pada prinsip saling membantu secara sinergis untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin. Keadilan mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang matang atas proporsi masukan dan keluarannya. Kebersamaan mengacu pada prinsip saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling menikatkan produktivitas.
    Kegiatan bank syariah dalam hal penetuan harga produknya sangat berbeda dengan bank konvensional. Penentuan harga bank syariah didasarkan pada kesepakatan antara bank dengan nasabah penyimpan dana sesuai dengan jenis simpanan dan jangka waktunya. Yang menentukan besar kecilnya porsi bagi hasil yang akan diterima penyimpan, berikut prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah :
  1. Pembayaran berdasarkan prinsip bagi hasil (Mudharabah)
  2. Pembayaran berdasarkan prinsip penyetaan modal (Musharakah)
  3. Prinsip jual beli barang dengan memperoleh kentungan (Murabahah)
  4. Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan  (ijarah)
  5. Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina)
    Dalam rangka menjalankan kegiatannya, bank syariah berdasakan pada Al-Qur'an dan Hadits. Bank syariah mengharamkan penggunaan harga produknya dengan bunga terentu, bagi bank syariah bunga bank adalah riba.
    Dalam perkembangannya bank syariah ternyata tidk hanya dilakukan oleh masyarakat muslim, akan tetapi juga masyarakat non muslim. Saat ini bank syariah sudah tersebar diberbagai negara-negara muslim dan non muslim, baik benua Amerika, Australia dan Eropa. Bahkan banyak perusahaan dunia yang telah membuka cabang berdasarkan prinsip syariah  seperti bank syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Indonesia
Pengertian Bank, Manfaatnya, Sejarahnya dan Jenis-Jenisnya serta Fungsi dan Tujuannya Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Ilmusaudara.com

0 comments:

Post a Comment