1.
Pengertian nilai
dan norma
Nilai adalah
suatu perangkat keyakinan ataupun perasaan yang diyakini sebagai suatu
identitas, yang memberikan corak yang khusus kepada pola pemikiran, perasaan,
keterkaitan maupun prilaku. Oleh karena itu sistim nilai dapat merupakan
standar umum yang diyakini, yang diserap dari pada keadaan yang obyektif,
maupun yang diangkat dari keyakinan, sentiment (perasaan umum), maupun
identitas yang diwahyukan oleh Allah swt. Yang pada gilirannya sentimen,
kejadian umum, identitas umum yang karenanya menjadi syariat umum. Sistim nilai
adalah merupakan ketentuan umum, yang merupakan pendekatan pada hakikat
filosofi dari ketiga hal tersebut diatas ( keyakinan, sentiment dan identitas)
Oleh karena
itu, sistim nilai yang ada bersifat ilahi dan normatif, dan ada yang bersifat
modual (duniawi) yang dirumuskan sebagai keyakinan, sentiment maupun identitas
dari atau yang dipandang suatu kenyataan yang berlaku dalam tempat dan waktu
tertentu atau dalam alam semesta dan karenanya bersifat desriptif.
Didalam suatu budaya
atau bangsa, sistim nilai merupakan suatu landasan atau tujuan dari pada
kegiatan sehari-hari yang menentukan dan mengarahkan bentuk, corak, identitas,
kelenturan (fleksibel) prilaku seseorang atau sekelompok orang, sehingga
menghasilkan bentuk-bentuk produk materi seperti benda-benda budaya, kegiatan
kebudayaan dan kesenian, atau pola dan konsep berfikir yang keseluruhannya
disebut budaya atau kultur.
Kalau nilai
merupakan keyakinan, sentiment atau identitas yang bersifat umum, maka penjabarannya
dalam bentuk formula, sedangkan peraturan dan bentuk pelaksanaannya disebut “norma”.
Jadi jelaslah bahwa norma merupakan penjabaran dari nilai sesuai dengan sifat
tata nilai. Dimana norma ada yang bersifat ilahi dan ada pula yang bersifat
kekinian atau berlaku sekarang artinya suatu norma dirumuskan berdasarkan
kenyataan yang berlaku.
2.Sumber dan
nilai norma
Berdasarkan uraian
dan pengertian nilai dan norma diatas, maka dapat disimpulkan bahwa sumber
nilai dan norma itu ada dua yaitu, nilai yang bersifat ilahi, sumbernya adalah
Al-Qur’an dan Hadits, dan nilai yang bersifat modial (duniawi) sumbernya adalah
ra’yu (fikiran), adat istiadat dan kenyataan alam.
Bagi umat islam
sumber nilai yang tidak berasal dari Al-qur’an dan sunnah hanya digunakan
sepanjang tidak menyimpan dari sistim nilai yang bersumber dari Al-qur’an dan
sunnah.untuk lebih jelasnya salah satu contoh nilai baik yang bersumber dari
Alqur’an dan sunnah atas nilai yang bersumber dari ra’yu, adat istiadat dan kenyataan alam sebagai berikut :
-
Nilai yang berasal dari Alqur’an,
perintah sholat, zakat, puasa, haji dan lain-lain.
-
Nilai yang bersumber dari sunnah,
tata cara pelaksanaan sholat, zakat, puasa, haji, thahara dan lainnya.
-
Nilai yang bersumber dari ra’yu,
memberikan penafsiran dan penjelasan terhadap Al-qur’an dan sunnah dalam hal
yang berhubungan dengan kemasyarakatan yang tidak diatur oleh Al-qur’an dan
sunnah.
-
Nilai yang bersuber dari adat
istiadat, tata cara komunikasi, sopan santun intraksi sesama manusia atau
intraksi social dan sebagainya.
-
Nilai yang bersumber dari kenyataan
alam, tata cara berpakaian, tata cara makan, dan lain sebagainya.
3. pengaruh nilai dan norma terhadap tingkah laku
Pengaruh nilai dan norma terhadap tingkah laku/prilaku seseorang
sangat bergantung pada :
-
Keyakinan yang menyeluruh terhadap system
nilai dan norma itu.
-
Daya serap dari pada individu dan
masyarakat dalam penggunaan sistim nilai dan norma
-
Ada atau tidak adanya pengaruh dari
sistim nilai dan norma yang lain.
-
Kondisi fsikologi seseorang
-
Kondisi fisiologis
-
Kondisi fisik
0 comments:
Post a Comment